Sosok Pria Asal Bekasi yang Tikam Teman dari Belakang,Pelaku Ternyata Cemburu kepada Korban

Daftar Isi

, JAKARTA – Suatu insiden kekerasan brutal tercatat di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Seorang pria berinisial S ditemukan terluka parah akibat diserang menggunakan senjata tajam pada leher dan perut.

Kepolisian langsung memeriksa kasus mengerikan tersebut dengan cepat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Roni alias Bangseng (48).

Penyidik pun mengetahui alasan di balak bangseng yang mencoba untuk membunuh rekan kerjanya dengan kejam dan tanpa belas kasihan.

Tindakan tercelanya itu dilakukan Roni akibat rasa cemburu yang tak berdasar ketika mendengar bahwa wanita idamannya akan dikawini oleh S.

"Peristiwa ini dimulai dari perasaan dendam dan iri hati yang dialami sang pelaku terhadap korban, di mana korban adalah tunangan dari wanita yang disenangi oleh pelaku," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy saat berbicara dengan pers pada hari Sabtu, 10 Mei 2025.

Roni langsung marah berkepanjangan ketika dia mendengar tentang tunangannya dengan S dan wanita lainnya.

Lalu dia merancang skema jahat dan memulai pencarian untuk menemukan sahabatnya tersebut.

Saat jasad korban terkini ditemukan, motif pembunuhan langsung dieksekusi dengan kejam.

"Pelaku secara langsung berupaya menemukan lokasi korban. Kemudian ia persiapan pisau guna mengakhiri hidup korban," terang Ressa.

Kejadian menyedihkan itu terjadi pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025, sekira pukul 21:15 Waktu Indonesia Barat, di hadapan Perumahan Havana Mansion, Babelan, Bekasi.

Saat itu, korban—yang bekerja sebagai buruh harian—tak menaruh curiga sedikit pun ketika Roni selaku teman meminta diantarkan pulang naik sepeda motornya.

Namun, niat tulus korban dibalas dengan pengkhianatan. Saat melintasi lokasi kejadian, Roni yang duduk di belakang langsung menyayatkan pisau ke leher korban dan menikam perut bagian kiri sebanyak dua kali.

Tiba-tiba si korban jatuh dari motor. Di saat yang sama, sang penyerang lari meninggalkan rekannya berbaring berdarah di tepi jalan.

Kepolisian mendapat informasi dari Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Pucung pada pukul 22.05 WIB sesudah pasien dibawa ke fasilitas medis tersebut oleh sekelompok penduduk. Di bagian rawat inap, orang yang berhasil lolos dari kematian itu mengabarkan berita esensial bagi petugas penegak hukum.

Tim Resmob Polda Metro Jaya bertindak dengan sigap mengejar lokasi insiden, menginterogasi saksi mata serta menganalisis footage CCTV.

Dalam jangka waktu tidak sampai 24 jam, tersangka berhasil ditangkap kembali di tempat tinggal sewaan-nya yang berada di Gang Surya Mekar 5 nomor 06 C RT 09/14 Kebalen, Babelan, pada hari Jumat (9/5/2025).

Sekarang, pelakunya harus bertanggung jawab atas tindakannya di depan hukum.

Dia dituduh mengikuti Pasal 340 KUHP bersama Pasal 53 KUHP serta atau Pasal 355 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait upaya untuk melakukan pembunuhan yang direncanakan.

Insiden tersebut meninggalkan luka jiwa yang parah, tidak hanya pada pihak korban tetapi juga kepada orang-orang di sekitarnya yang mengenali mereka berdua sebagai sahabat dekat. Ironisnya, hubungan cinta satu arah telah merenggut nyawa dan menjadikannya sebuah tragedi darah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Posting Komentar