Respon ke Sanksi KLH, Pemkab Bogor Siap Kelola Sampah TPA Galuga Pakai Metode Sanitary Landfill

Daftar Isi

Laporan Jurnalis, Muammaruddin Irfani

, CIBINONG Pemkab Bogor bersiap untuk merencanakan kembali lokasi pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Galuga yang terletak di Kecamatan Cibungbulang.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebutkan bahwa tindakan yang akan dilakukan adalah melalui proses sanitary landfill.

Landfill adalah cara mengolah sampah dengan menumpuknya dalam parit yang sudah disiapkan secara khusus, memampatkannya dan kemudian menutupinya dengan lapisan tanah.

Dia menyebutkan bahwa teknik tersebut sudah digunakan untuk menangani limbah di TPST Bantar Gebang, yang dirancang mirip dengan terasering.

"Sudah ada sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup, langkah selanjutnya kami persiapkan peralatan berat dan siap untuk membersihkan area penampungan sampah," katanya pada Selasa (14/5/2025).

Selain itu, Rudy Susmanto menyatakan bahwa kemitraan dengan Pemkot Bogor dalam pengelolaan limbah di Tempat Pembuangan Akhir Galuga akan segera berakhir.

Sebaliknya, operasional TPPAS Lulut Nambo sampai sekarang belum memiliki tanggal pasti kapan dimulakan.

Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengadakan diskusi bersama dengan Pemerintah Kota Bogor tentang masa depan pemakaian TPA Galuga.

"Pada periode perpanjangan kerja sama dengan Kota Bogor, kami akan mengadakan penilaian. Penelitian ini akan memutuskan durasi dari Memorandum of Understanding (MoU) yang akan dilanjutkan antara Kota Bogor dan kami. Kami mungkin akan melanjarkannya selama lima tahun lagi, atau merombak menjadi setahun sekali, dua kali dalam setahun, atau bahkan menciptakan skema baru," jelasnya.

Posting Komentar