Perhatian Kapolres Way Kanan: Pos Pungli Ganggu Sopir Angkutan Batu Bara
, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung menyelenggarakan rapat koordinasi pertama bersama dengan Forkompimda utama dan tambahan serta pihak-pihak terkait dari kabupaten setempat di ruang kerja sang kapoltres pada hari Rabu tanggal 30 April 2025.
Kepala Kepolisian Resort Way Kanan dari Polda Lampung, AKBP Adanan Mangopong; pejabat utama, wakil ketua DPRD Way Kanan Adinatas; asisten pertama di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan, Ade Acahyadi; komandan Kodim 0427 Way Kanan, Letkol Inf. Soprianes; komandan skuadron Way Kanan, Letkol CPN Fery; kepala sub unit polisi militer Way Kanan, Letda CPM Maryoko; perwakilan dari kejaksaan negeri Way Kanan, Ahmadi; direktur satuan polisi propam Way Kanan, Adi Hamzah; kapolsek Way Tuba, Iptu Bobby; kanit reskrimsus polsek Blambangan Umpu, Ipda Riki Wahyudi; serta kanit kamtim intelijen dari Polres Way Kanan, Aipda A. Rudiyantajaya hadir pada rapat koordinasi tersebut.
AKBP Adanan Mangopong mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Forkompimda dan Pemerintahan Kabupaten Way Kanan karena sudah melakukan silaturahmi di kantor Polres Way Kanan.
Kepala Polisi Resor sedang mendiskusikan langkah-langkah untuk mengatasi masalah pemerasan yang dilakukan kepada para pengemudi truk transportasi batubara di seluruh Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Kanan. Pengerahan ini bertujuan untuk mencegah kekhawatiran dari komunitas sopir tersebut.
"Mengapa saya sebut pertemuan itu sebagai pembukaan? Karena ide dasar dan pelaksanaannya berasal dari tim kami di Polres Way Kanan guna menanggapi kabar yang tersebar luas baik melalui media sosial atau pun media konvensional tentang banyaknya titik pungutan liar yang muncul di Way Kanan," jelas Kapolres Way Kanan.
Selain itu, mengenai pos pungli tersebut, mereka terus dan bahkan hingga saat ini masih berupaya untuk menegakkan hukum.
Tetapi saat implementasinya menjadi kurang efektif seiring berjalannya waktu, terutama setelah melibatkan masalah-masalah sosial dan budaya yang kompleks di wilayah kabupaten Way Kanan.
"Maka untuk itu, memelihara ketertiban di daerah Kabupaten Way Kanan merupakan fokus yang sedang dikerjakan oleh kepolisian, hal tersebut tak lepas dari bantuan berbagai pihak, termasuk seluruh komponen masyarakat, pemda, DPRD, serta instansi terkait seperti Dishub dan Satpol PP," katanya.
Menurut Adanan, pelaksanaan hukum merupakan langkah akhir, dan mereka juga memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan pendidikan tentang pemahaman hukum, yaitu tindakan tersebut melanggar peraturan.
Poin kedua, pelaku usaha transportasi batubara perlu menyadari bahwa surat edaran dari Gubernur Lampung pada tahun 2022 hingga sekarang masih berlaku, terlebih untuk angkutan batubara yang melewati Jalur Lintas Tengah khususnya di daerah Lampung.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pergerakan atau perjalanan dapat dimulai setelah pukul 18.00 WIB. Namun demikian, hal ini harus bersifat saling ketergantungan, yaitu semua pihak harus menyadari dan memahami bahwa tindakan mereka bertepatan dengan aturan yang tidak seharusnya dilanggar," terangkan dia.
Mereka berharap agar hal ini direkomendasikan sebagai masalah yang harus ditangani hingga ke tingkatan provinsi, sebab persoalan batu bara menyangkut dua provinsi dengan aturan lokal yang mungkin berbeda-beda. Diperlukan integrasi dari kedua regulasi tersebut supaya semua pihak mendapat manfaat.
"Keuntungan tidak selalu berarti adil untuk semua orang, dan keadilan bukan berarti pembagian secara merata. Sebaliknya, itu tentang memilih opsi yang tepat antara beberapa alternatif. Setiap institusi, termasuk TNI, Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta Kejaksaan, akan menyampaikan rekomendasi atau perspektif hukum mereka sesuai dengan kondisi aktual di Kabupaten Way Kanan," jelasnya lebih lanjut.
Gairah yang ditargetkan adalah untuk menciptakan Way Kanan menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman, terutama bagi para investor. Diharapkan kedepannya akan ada peningkatan jumlah investor yang tertarik datang ke Way Kanan.
"Saat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Way Kanan menjadi kurang stabil, para investor juga akan enggan berinvestasi di daerah tersebut," jelasnya.
Di samping itu, beberapa hari yang lalu Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan perayaan ulang tahunnya yang ke-26 dengan tema sinergi dalam membangun Way Kanan menjadi kabupaten yang mandiri dan makmur.
"Pertemuan kerja ini merupakan usaha untuk meningkatkan kolaborasi antara kita semua, serta kami mengharapkan pemerintah daerah ikut berperan secara moral dalam membantu warga di Kabupaten Way Kanan," ungkap kapolres.
"Maka persepsi menjadi sama dan apabila muncul masalah-masalah yang ada seperti issue pengelolaan pembenaran pos pungli untuk kendaraan transportasi batubara, bisa dikecilkan dengan efektif," tegas Adanan.
()
Posting Komentar