Idul Adha: Pastikan Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Standar Kementan

Daftar Isi

.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian merilis ketentuan untuk penyembelihan ternak pada musim Idul Adha sebelum tahun 1446 Hijriyah.

Kepala Direktorat Hewan Kurban di Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, menyampaikan bahwa proses penyembelihan ternak untuk Idul Adha perlu dilakukan dengan standar kebersihan yang tinggi serta memastikan kenyamanan binatang tersebut.

"Setiap langkah pada proses pengirikan, termasuk pemeriksaan sebelum dan setelah penyembelian, perlu dijalankan dengan tepat," ujar Nuryani seperti disampaikan dalam rilisnya, Sabtu (9/5/2025).

Nuryani menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk memilih ternak kurban yang sehat, berusia matang, serta tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah qurban yang tepat tidak hanya berfokus pada aspek hukum agama, tapi juga harus memperhatikan kesejahteraan publik.

“Penanganan daging dan jeroan yang tidak higienis bisa menjadi jalur masuk penyakit zoonosis ke manusia. Di sinilah peran edukasi dan kesadaran kolektif sangat penting,” kata dia.

Nuryani menegaskan bahwa ternak kurban yang tak laku jual dilarang dikirim kembali ke tempat asalnya.

"Hewan-hewanan itu perlu dirawat, dikurbankan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terdekat, atau dijual di area sekitaran guna menghindari penyebaran wabah yang menjangkau berbagai daerah," jelas Nuryani.

Kementerian Pertanian pun meminta agar warga segera memberi tahu petugas veteriner apabila mendeteksi adanya tanda-tanda penyakit pada ternak yang akan disembelih sebagai hewan qurban.

Pihak berwenang diimbau untuk secara proaktif menginformasikan hasil pemeriksaan ternak, termasuk yang dilakukan sebelum (antemortem) dan setelah proses pengolahan daging (postmortem), dengan menggunakan platform iSIKHNAS.

Di samping itu, sistem lapor darurat harus dihidupkan kembali, disertai dengan peningkatan Kampanye, Informasi, dan Pendidikan (KIE) bagi masyarakat.

Pada tahun ini, perkiraan jumlah ternak kurban yang dibutuhkan yaitu sebanyak 2.074.269 ekor sapi dan kambing/domba, meningkat 1,98 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tonton: Lembaga Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan Lebaran Hari Raya Idul Adha tahun 2025 mungkin berbeda, mengapa hal itu terjadi?

Pada saat yang sama, stok nasional mencapai 3.217.397 ekor, menyebabkan adanya kelebihan sekitar 1,14 juta ekor.

"Kementerian Pertanian mengonfirmasi bahwa stok ternak untuk kurban di seluruh negeri mencukupi dan sudah merancang sistem pendistribusian dari wilayah dengan pasokan berlebih ke area yang memiliki kekurangan," jelas Nuryani.

Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul Idul Adha, Inilah Persyaratan untuk Memotong Hewan Qurban dengan Tepat sesuai Dengan Kementan

Posting Komentar