Hexagon Banjarmasin Kembali Jadi Sorotan: Digunakan dalam Acara Perpisahan SMA, Isu Kontroversial Muncul
PR Kalsel – Hexagon Banjarmasin, sebuah tempat hiburan malam yang belakangan ini sering jadi pembicaraan akibat lisensi minuman keras dan klubnya, sekali lagi menarik perhatian. Pada kali ini, venue tersebut digunakan sebagai arena upacara pelepasan siswa serta penobatan lulusan kelas XII dari SMAN 1 Sungai Tabuk, di wilayah Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2025.
Acara yang diselenggarakan dari pagi hingga siang tersebut menjadi polemik di media sosial, khususnya lantaran Hexagon sedang diperhatikan oleh otoritas terkait. Sebelum acara ini dilangsungkan, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin serta Walikota telah mengharapkan penahanan kegiatan Hexagon pasca mengetahui bahwa tempat ini belum menyandang seluruh ijin, termasuk perizinan bagi penyewaan DJ mancanegara.
Siswa Membayar Rp350 Ribuan Per Orang, Pihak Sekolah Mengklaim Tidak Terlibat
Berdasarkan data yang ada, masing-masing siswa harus membayar biaya partisipasi senilai Rp350.000 agar dapat ikut serta dalam acara ini. Menurut pernyataan dari kepala SMA Negeri 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, segala sesuatu terkait dengan penyelenggaraannya berasal langsung dari para pelajar lewat Dewan Siswa Kelas XI dan tidak ada intervensi pihak sekolah baik dalam aspek finansial maupun panitianya.
"Sekolah pernah mendirikan tim, namun para murid justru membentuk komite mereka sendiri. Murid-muridlah yang menangani segalanya mulai dari lokasi, makanan, sampai urutan kegiatan. Kami hanya mengawasinya untuk menjaga agar semuanya terkendali," ungkap Elly.
Dia mengakui pada awalnya tak mengetahui bahwa Hexagon merupakan klub malam. "Para siswa memanggilnya kedai dan restoran. Kami mendukung selama kegiatan tersebut berlangsung dengan baik," lanjutnya.
Tidak Ada Acara Berlebihan, Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan Menyatakan: Tetap Sederhana!
Kegiatan tersebut ditemukan tidak sesuai dengan Surat Edaran Disdikbud Kalsel No. 400.3/0688/Disdikbud/2024, yang mengharamkan pelaksanaan wisuda sekolah dalam bentuk berlebihan dan memberatkan para orangtua. Gusti Musriadi dari Disdikbud Kalsel menyatakan tegas bahwa upacara kelulusan harus diselenggarakan dengan cara sederhana, lebih baik lagi jika dilakukan di area sekolah atau bangunan pemerintah setempat.
Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Ahmad Sarwani, turut mengecam pilihan Hexagon sebagai venue untuk acara tersebut. "Walaupun diselenggarakan pada siang hari, masyarakat masih mengenali tempat itu sebagai klub malam. Ini secara etis tak sesuai dengan tujuan pembinaan," tandasnya.
Hexagon Masih dalam Sorotan
Heksagonal sebelumnya diragukan karena cuma mendapat persetujuan dari pihak polisi, tanpa ada dukungan atau anjuran dari lembaga yang berwenang. Setelah diselidiki oleh DPRD, saat ini pemakaian lokasi itu untuk event sekolah makin menimbulkan celaan dan kritikan.
Sementara pihak sekolah memuji kelancaran acara, publik mempertanyakan keputusan menggelar acara pendidikan di tempat yang masih bermasalah secara perizinan dan citra.
Posting Komentar