Gubernur Jateng Tolak Ide Kirim Anak Bermasalah ke Barak Militer
, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tak sepakat dengan ide mengirimkan anak-anak yang dianggap memiliki masalah ke barak militer. Rencana tersebut diajukan oleh Gubernur Jawa Barat. Dedi Mulyadi .
Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kebijakan pendidikan yang mirip dengan gaya militer tak bakal diberlakukan untuk para anak di Jawa Tengah. Hal ini disebabkan karena pihaknya sudah menetapkan metode bimbingan sesuai dengan peraturan-peraturan dalam undang-undang.
"Bila ada anak di bawah umur yang datang, kami akan mengembalikannya kepada orangtuanya. Namun, jika mereka sudah berumur dan melibatkan diri dalam tindakan hukum, maka pihak kita akan menyelidiki hal tersebut secara lengkap," jelas Luthfi saat berada di kompleks parlemen DPR/MPR, Jakarta, pada hari Rabu, 30 April 2025.
Dia menyebutkan bahwa tata cara pengasuhan anak yang terlibat dalam masalah hukum sudah mempunyai aturan tertentu. Sebagai contoh, jika si anak belum cukup usia, otoritas pendidikan tetap dapat memberi arahan dan tenaga pengajar berhak menyarankan agar dikembalikan kepada orang tuanya.
Untuk anak yang telah berusia dewasa dan di atas 18 tahun, ada aturan khusus tersendiri. "Kami terapkan hukuman pidana agar memberikan dampak. Bukti dari Jawa Tengah menunjukkan bahwa hal ini berhasil dalam penanganan masalah tersebut," jelas Luthfi.
Meskipun demikian, dia mengizinkan Dedi Mulyadi untuk terus menyampaikan ide itu. Menurut Luthfi, lebih utama untuk menegakkan peraturan yang telah berlaku daripada membuat inovasi baru.
"Sudah ada peraturannya kok masih ingin menambahkan. Sebaiknya kita ikuti saja ketentuannya," jelas mantan Kepala Polda Jawa Tengah tersebut.
Dedi Mulyadi pernah mengumumkan niatannya menyerahkan remaja dari Kota Depok yang dinilainya bandel kepada lembaga TNI dan PolRI agar mereka mendapatkan pendidikan gaya militer. Dia menjelaskan bahwa aturan tersebut bakal dilaksanakan pada awal Mei tahun 2025. Dedy juga meminta dukungan Wali Kota Depok Supian Suri supaya dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian serta angkatan bersenjata lokal.
"Saya berencana membuat sebuah program dimana para remaja bandel di keluarganya tidak ingin pergi ke sekolah, selalu minta uang jajan, suka balap-balapan sepeda motor, bahkan sering kali menentang orang tua mereka. Saya pikir lebih baik mereka diserahkan kepada Pemkot Depok agar dapat diberi pendampingan di kawasan militer maupun kepolisian. Apakah Anda setuju dengan ide ini?" ungkap Dedi ketika hadir dalam acara Hari Ulang Tahun ke-26 Kota Depok di Jl. Margonda Raya pada hari Jumat, 25 April 2025.
Menurut Dedi, dia akan merencanakan dana selama enam bulan atau mungkin setahun lamanya supaya para remaja yang dianggap bermasalah dapat dilatih oleh TNI dan Polri. Dia menyebut bahwa nantinya ketika mereka sudah menjadi lebih baik, baru bisa dikembalikan kepada keluarganya. Meski begitu, beberapa pihak memberi kritik terhadap ide Dedi ini tentang pengiriman anak-anak ke asrama tentara. Mengenai hal tersebut, Dedi menjelaskan bahwa pemikiran beliau bertujuan untuk memodifikasi pola pikir generasi saat ini yang kurang bersaing.
Dia menyebutkan bahwa orangtua akan menulis surat keterangan dan membawa anak mereka sendiri ke barak TNI guna mendapatkan bimbingan. Dia meyakinkan bahwa hal ini tak akan merugikan posisi akademik si anak; mereka masih bisa melanjutkan pendidikan secara normal. Satu-satunya perubahan adalah dalam rutinitas sehari-hari, contohnya waktu tidur yang diatur menjadi pukul 20:00 WIB serta bangun pada jam 04:00 WIB.
Selanjutnya, si kecil itu diberi pelajaran tentang kedisiplinan mulai dari merapikan tempat tidur, makan pagi hingga berolahraga secara teratur. Lebih lanjut, menurut Dedi, para remaja ini juga bakal dilatih untuk menjalankan puasa pada hari Senin sampai Kamis atau menghafalkan ayat Al-Quran setelah sholat Magrib jika mereka adalah pemeluk Islam.
Di sisi lain, Deputi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyatakan bahwa ide tersebut tidak sesuai. Dia menjelaskan bahwadepartemennya telah menerapkan prosedur standar dalam merespons kebutuhan siswa-siswa yang memerlukan dukungan tambahan.
"Sudah ada prosedur yakni melalui guru pembina kONSELING (BK). Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait dengan murid, termasuk perilaku tidak patut siswa, hal tersebut akan ditangani oleh pihak guru BK," jelas Atip saat ditemui Tempo pada hari Senin, 28 April 2025.
Atip menyebutkan bahwa metode yang benar seharusnya dengan cara mendidik secara edukatif. Menurut pandangan Atip, mengekspor anak-anak bermasalah ke barak militer tidaklah menjadi jawaban atas permasalahan tersebut. "Hal itu bisa memberi kesan negatif nantinya. Mengapa ada militarisme dalam sistem pendidikan kita?" ungkapnya.
Menurutnya, hingga saat ini, guru bimbingan konseling telah tertata dengan rapi dan tersedia di semua sekolah. Peranan para guru BK itu sendiri harus dioptimalkan guna memberikan arahan kepada peserta didik supaya menjadi lebih fokus.
Dinda Shabrina dan Eka Yudha bersumbang pada penyusunan artikel ini
Posting Komentar