Emas Antam Merosot Rp 27.000, Harga Kini Cuma Segitu!

Daftar Isi

.CO.ID, JAKARTA - Menurut pantuan di situs web Logam Mulia, harga emas milik Antam tercatat menunjukkan pengurangan sebesar Rp 27.000 pada hari Jumat (9/5/2025). Nilai jual emas Antam kini menjadi Rp 1.926.000 dari awalnya berada di angka Rp 1.953.000 per gram.

Harga penjualan kembali buyback Emas Batangan juga menurun menjadi Rp 1.775.000 per gram. Penjualan emas mengalami pemotongan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan balik logam mulia kepada PT Antam Tbk senilai di atas Rp 10 juta akan terkena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang besarnya adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara itu untuk mereka yang bukan NPWP tarifnya menjadi 3%. Ketentuan ini juga berlaku pada pajak penghasilan dari transaksi tersebut. buyback dikurangi secara langsung dari jumlah keseluruhannilai buyback.

Berikut adalah nilai dari potongan emas batangan menurut catatan website Logam Mulia Antam pada hari Jumat ini.

  • Harga untuk 0,5 gram emas adalah Rp 1.013.000
  • Harga untuk 1 gram emas adalah Rp 1.926.000
  • Harga untuk 2 gram emas adalah Rp 3.792.000
  • Harga untuk 3 gram emas adalah:Rp 5.663.000
  • Harga untuk 5 gram emas adalahRp 9.405.000.
  • Harga untuk 10 gram emas adalah Rp 18.755.000
  • Harga untuk 25 gram emas adalah Rp 46.762.000
  • Harga untuk 50 gram emas adalah Rp 93.445.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 186.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 466.765.000
  • Harga untuk 500 gram emas adalah Rp 933.320.000
  • Harga untuk 1.000 gram emas adalah Rp 1.866.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Posting Komentar