Dengar Kisah Fregius Tefa: Pengalaman Pertama Melihat Korban Bunuh Diri di Fatuneno TTU

Daftar Isi

Pelaporan Jurnalis, Dionisius Rebon

, KEFAMENANU - Orang yang meninggal akibat bunuh diri dengan nama Emilius Tefa (62) adalah korban pertama yang diamati oleh seorang saksi bernama Fregius Tefa (32).

Emilius Tefa akhirnya meninggal dunia setelah menjerat tali nilon ke lehernya dan diketahui telah tiada pada hari Senin (12/5/2025).

Lokasi peristiwa tersebut terjadi di rumah si korbannya yang berada di RT 002 RW 001, Dusun A, Desa Fatuneno, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketika diinterogasi, saksi berinisial FT menyebut bahwa dia menemui korban untuk pertama kalinya saat ia sedang dalam perjalanan dari rumah orang tu istri ke arah warung yang dimilikinya.

Saat berlalu di hadapan tempat tinggal korbannya, saksi mencatat bahwa gerbang utama rumah tersebut dalam keadaan terbuka.

Pada saat tersebut, saksi Fregius dengan cepat memperhatikan bahwa korban tengah dalam keadaan berlutut di atas kursi.

Raguan dengan situasi korban, saksi Fregius menghubungi saudara iparnya yang bernama Maria Magdalena Feka (47) agar menuju ke rumah dan melaksanakan pemeriksaan tambahan.

Tak lama setelah sampai di tempat kejadian, Maria mengamati bahwa korbannya telah terikat dan digantung menggunakan seutas tali nilon di sekitar lehernya.

Magdalena buru-buru mengajukan bantuan kepada penduduk setempat. Beberapa orang yang datang ke tempat kejadian langsung mencoba untuk melepas tali yang menjerit lehernya. Walau begitu, nyawa dari korbannya tetap tak dapat diselamatkan.

Sebelumnya dilaporkan, seorang penduduk dari Desa Fatuneno, yang berada di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Emilius Tefa (62 tahun), memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan cara menyedihkan.

Korbannya ditemukan telah meninggal akibat bunuh diri menggunakan tali nilon di rumahnya yang berada di Desa Fatuneno, pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 sekitar pukul 14:30 WITA.

Menurut data yang terkumpul, Emilius Tefa adalah seorang penduduk yang sedang berlalu lalang di area sekitar tempat tinggalnya saat insiden tersebut terjadi.

Pada saat penemuan mayatnya, si korbannya memakai pakaian yaitu sebuah kaus putih merah dan celana pendek dengan warna abu-abu. bbr )

Ikuti Berita lainnya di GOOGLE NEWS

Posting Komentar