Cinta Tak Berbalas dan Cemburu Buta: Ketika Pujaan Hati Dipertukar dengan Persahabatan, Roni menusuk perut Si Di Bekasi
– Roni alias Bangseng (48) Yang tanpa ampun menusuk leher kawannya, S, di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diamankan oleh kepolisian.
Alasan di balik tindakan Roni akhirnya terungkap.
Ternyata Roni mengalami rasa iri tanpa alasan yang jelas. menyadari bahwa wanita idamannya akan menikah dengan S dan karena itu dia melancarkan tindakan tercela itu.
"Dimulai dari perasaan benci dan iri hati sang pelaku terhadap korban, yang notabene adalah calon suaminya seorang wanita yang disukainya," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy kepada para reporter pada hari Sabtu, 10 Mei 2025.
Roni meledak emosinya setelah mendengar berita tunangannya.
Lalu dia merancang skema jahat dan memulai pencarian untuk menemukan sahabatnya tersebut.
Saat jasad korban terkini ditemui, niat membunuh dilaksanakan dengan kejam.
"Pelakunya segera berupaya menemukan lokasi korban. Kemudian ia persiapkan senjata tajam bertipepisau guna mencoba mengakhiri nyawa korban," terang Ressa.
Insiden memilukan tersebut terjadi pada hari Kamis sekira pukul 21.15 WIB tanggal 8 Mei 2025, tepatnya di hadapan Perumahan Havana Mansion, Babelan, Bekasi.
Pada saat tersebut, sang korban—yang berprofesi sebagai pekerja harian lepas—tidak memiliki keraguan sama sekali ketika Roni yang merupakan sahabatnya mengajukan permohonan untuk diboyong pulang menggunakan sepeda motor miliknya.
Akan tetapi, kesungguhan korban dibayar dengan kepenghianatan.
Ketika melewati tempat kejadian, Roni yang berada di belakang segera menggoreskan pisau ke leher korban dan menusukkan perut sisi kirinya sebanyak dua kali.
Tiba-tiba si korban jatuh dari motor yang dikendarainya.
Pelakunya kabur setelah meninggalkan temannya yang terluka berdarah di tepi jalan.
Kepolisian mendapat laporan dari RSUD Teluk Pucung pada pukul 22.05 WIB sesudah korban dibawa ke rumah sakit oleh para penduduk setempat.
Ketika ditanya di area perawatan, para penyintas kematian memberikan kesaksian berharga kepada pihak kepolisian.
Tim Resmob Polda Metro Jaya bertindak dengan sigap mengecoh area tempatan, menginterogasi para saksi mata serta menganalisis footage dari kamera pengawas.
Dalam jangka waktu yang tidak sampai 24 jam, tersangka pada akhirnya ditangkap kembali di kediamannya yang disewa di Gang Surya Mekar 5 Nomor 06C RT 09/14 Kebalen, Babelan, Jumat (9/5/2025).
Saat ini, penjahat harus bertanggung jawab atas tindakannya di depan hukum.
Dia dituduh mengikuti Pasal 340 KUHP bersama-sama dengan Pasal 53 KUHP serta atau Pasal 355 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait upaya untuk melakukan pembunuhan yang direncanakan.
Insiden tersebut meninggalkan bekas luka emosional yang dalam, tidak hanya pada pihak korban tetapi juga di kalangan orang-orang terdekat yang mengenali mereka berdua sebagai sahabat dekat.
Sedihnya, kasih sayang yang tidak dibalas berubah jadi bencana penuh darah.
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com Denganjudul Pelakunya Mengikat Leher Teman di Bekasi Karena Iri Hati Terhadap Pasangan Yang Ingin Menikahinya.
Posting Komentar