ASN Pemprov DKI Naik Trans Umum, Harus Selfie Sebagai Bukti
, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharuskan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memfoto diri mereka sendiri ketika menggunakan transportasi publik pada hari Rabu setiap minggu, baik saat pergi maupun pulang bekerja.
Hal itu termaktub dalam Instruksi Gubernur No. 6 Tahun 2025 tentang penerapan transportasi publik masal untuk karyawan yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada perintah tersebut, pegawai negeri sipil harus melaporkan kegiatan mereka di transportasi publik dengan mengirimkan foto diri sendiri.
"Pejabat pemerintah provinsi DKI Jakarta harus mendokumentasikan penggunaan transportasi publik ketika tiba dan meninggalkan tempat kerja dengan melakukan foto diri sendiri," demikian tertulis dalam instruksi yang diambil Rabu (30/4/2025).
Kelak seluruh karyawan harus menyampaikan gambar mereka kepada administrator departemen personel di instansi pemerintah lokal (IPL) atau satuan tugas dalam IPL-nya sendiri, berdasarkan prosedur yang ditetapkan oleh IPL ataupun satuan tugas perseorangan tersebut.
"Dengan menggunakan platform tertentu seperti grup WhatsApp, formulir Google, atau sistem laporannya sendiri," jelasnya.
Di samping itu, petunjuk untuk Pegawai Negeri Sipil menetapkan bahwa mereka harus memakai sarana transportasi publik masif sebagai metode perjalanan ketika datang ke kantor, melakukan tugas-tugasnya, serta saat pulang dari pekerjaannya setiap hari Rabu.
Tipe-tipe sarana transportasi yang dianggap sebagai sistem angkutan umum massa mencakup TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bis atau angkutan perkotaan biasa, serta perahu dan kendaraan antar-jemput untuk karyawan/pekerja.
Akan tetapi, terdapat pengecualian untuk menggunakan transportasi massa pada hari Rabu.
Karyawan yang mengalami kondisi seperti sakit, kehamilan, atau memiliki disabilitas, serta petugas lapangan yang memerlukan fleksibilitas dalam hal mobilitas, diberi pengecualian dari aturan menggunakan transportasi publik.
Sekedar informasi sebelumnya, orang-orang yang bakal memanfaatkan sarana transportasi publik pada tiap Hari Rabu antara lain melibatkan Gubernur Jakarta, Pramono Anung serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Pramono menyebutkan bahwa dia pernah kebingungan saat menggunakan transportasi publik dari tempat tinggal resmi yang terletak di area Taman Suropati menuju Balai Kota Jakarta.
Karena itu, akses ke transportasi publik dari kediamannya sangat terbatas dan hampir tidak ada sama sekali.
"Masalah utamanya adalah diri saya sendiri. Saat ini tempat tinggal saya berada di Jalan Suropati Nomor 7, dan jika ingin pergi ke Balai Kota menggunakan transportasi publik, ternyata tidak tersedia," jelas Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025.
Pramo atau biasa disebut Prammono dengan sengaja menyesuaikan kembali agenda harian demi dapat pergi dari kediaman resmi menggunakan sarana angkutan bersama, meluncur menuju acara awalnya yang mudah diakses oleh moda transportasi publik.
"Sebagai salah satu pihak dalam pengambilan keputusan tersebut, dan esok hari akan ada hearing di DPR, maka saya berencana untuk memulai pagi besok dengan menggunakan transportasi umum dari kediaman resmi menuju acara pertama," terang Pramono.
"Acara perdana sebenarnya awalnya tidak direncanakan di lokasi tersebut, melainkan mencari solusi agar terdapat layanan transportasi publik dari Taman Suropati," jelasnya.
Dia menekankan bahwa seorang pemimpin perlu dapat mengambil peran sebagai teladan yang positif.
"Terlepas dari apa pun keputusan yang dibuat, jika tidak dieksekusi maka akan sia-sia, begitu pula jika pemimpinnya sendiri tidak memberikan teladan," jelas Pramono. (m27)
Baca berita lainnya di Google News
Peroleh data tambahan melalui WhatsApp : di sini
Posting Komentar