Apakah Graduasi dari TK hingga SMA Sudah Diizinkan? Begini Penjelasannya

Daftar Isi

update,onlineku.biz.id.CO.ID - DEPOK. Pelaksanaan upacara kelulusan mulai dari tingkat TK sampai SMA diserahkan secara penuh kepada setiap sekolah untuk menentukan sendiri berdasarkan keputusan mereka.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang upacarawisuda sekolah, hal ini menimbulkan diskusi besar di masyarakat.

"Saya rasa lebih baik dikembalikan ke masing-masing sekolah. Hal utama adalah agar tidak merepotkan, tidak dipaksa, serta tidak berlebihan," ungkap Mu'ti setelah menemui acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di PPSDM Depok, pada hari Selasa (29/4/2025).

Mengutip Infopublik.id , Mu’ti menyatakan pentingnya agar wisuda bukan sekadar acara seremonial berbiaya mahal. Dia juga sempat membahas tentang keberadaan "wisudawan terbaik" pada jenjang pendidikan dasar seperti taman kanak-kanak.

"Meskipun semua anak taman kanak-kanak itu baik dan luar biasa, tapi memang tak apa-asap selama tidak berlebihan," katanya.

Selanjutnya, dia menyatakan bahwa wisuda merupakan ungkapan kebahagiaan dan rasa terima kasih, sekaligus dapat menguatkan ikatan antara para orangtua dengan lembaga pendidikan.

"Bisa saja terdapat orangtua yang belum pernah berkunjung ke tempat sekolah putra-putrinya. Acara wisuda mungkin menjadi kesempatan unik bagi mereka untuk hadir dan mempelajari suasana kampus," ungkapnya.

Meskipun begitu, Mu’ti masih menekankan bahwa asas utama dalam pelaksanaan wisuda perlu disetujui bersama antara orangtua dan murid, dengan cara yang sederhana serta tidak memberatkan secara keuangan.

Tonton: Pemerintah Sempurnakan Rencana Program Sekolah Rakyat, Berikut Penjelasannya dari Kemensos

Sekilanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melarang kegiatan wisuda dan studytour yang dipungut biaya di seluruh sekolah di Jawa Barat. Alasannya adalah untuk membebaskan beban finansial bagi para orangtua murid. Keputusan tersebut mendapat beragam tanggapan, baik dari pihak pengajar maupun keluarga siswa.

Posting Komentar