22 Terduga Preman dari Sejumlah Ormas Ditangkap di Jakarta Barat

Daftar Isi

JAKARTA, - Sejumlah 22 individu diamankan oleh otoritas setelah terlibat dalam tindakan pengrusakan dan pemerasan di area Jakbar pada hari Selasa, tanggal 13 Mei 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejumlah pengemudi diamankan selama operasi Berantas Jaya 2025.

Operasi Gabungan Berantas Jaya diselenggarakan di area kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, demikian ungkap Ade Ary pada hari Selasa semalam.

"Sebanyak 22 individu terlibat dalam perilaku seenaknya sendiri mulai dari aktivitas yang dimulai tadi sore," lanjutnya.

Berdasarkan penjelasannya, tindakan dari sekitar seratus oknum terdiri atas pemungutan uang secara paksa atau biasanya disebut sebagai pungutan liar (pungli) yang dilancarkan kepada para pedagang keliling serta masyarakat yang sedang memarkirkan kendaraan mereka.

Selanjutnya, Ade Ary menyatakan bahwa ketika melakukan aksinya, para pelaku tidak mengakui berasal dari organisasi manapun.

"Beberapa individu tak dikenal membawa mereka pergi tanpa menyebut asal-usul mereka dari suatu organisasi," katanya, seperti dilaporkan pada saluran YouTube tersebut. Kompas.com.

Namun, setelah penyelidikan mendalam oleh kepolisian, ditemukan bahwa para penjahat ini berafiliasi dengan beberapa organisasi kemasyarakatan atau ormas, termasuk GRIB dan FBR.

"Temuan setelah penyelidikan mendalam di antara anggota kepolisian tersebut menunjukkan beberapa orang berafiliasi dengan organisasi masyarakat bernama G, begitulah. Selanjutnya, terdapat pula individu yang berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan inisial F serta sebagian lainya datang dari Karang Taruna," paparnya.

Berbagai jenis pungutan tidak resmi yang terjadi mencakup dari biaya masuk sampai kontribusi untuk kebersihan.

"Uang bulanan yang dikenal sebagai uang pangkal dikumpulkan oleh mereka, di samping itu ada juga pungutan harian dengan dalih uang kebersihan, dan terakhir adalah pungutan harian lainnya dengan alasan biaya listrik," jelasnya.

Pada saat penangkapan itu, Ade Ary menyebut bahwa kepolisan juga mengevakuasi berbagai benda bukti, di antaranya adalah tiket yang diciptakan sang pelaku.

"Beberapa barang bukti telah ditemukan, termasuk tiket yang dibuat oleh mereka sendiri, laporan tentang total pendapatan serta catatan dari pembicaraan kita bersama para penjual di pinggir jalan," terangnya.

Posting Komentar