Viral! Cuitan Lama Terbukti, Dugaan BBM Oplosan Pertamina Terungkap
Sebuah cuitan lama di media sosial kembali menjadi sorotan setelah terbukti relevan dengan kasus diduga korupsi dalam pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan sejumlah pimpinan PT Pertamina Patra Niaga.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia baru-baru ini menangkap sejumlah bos perusahaan tersebut atas dugaan manipulasi kadar oktan dan mark up harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Menariknya, dugaan ini sebenarnya sudah diungkap seorang netizen sejak tahun 2022. Dalam unggahan di platform X (sebelumnya Twitter), akun @yo2thok mengklaim telah menguji kadar oktan Pertalite menggunakan alat uji otomatis. Hasilnya mengejutkan—oktan yang seharusnya berada di angka 90, ternyata hanya mencapai 86.
“Ini namanya perampokan, dan aparat melempem seperti kerupuk kena air,” tulis @yo2thok dalam cuitannya pada 7 Oktober 2022.
Dia mengaku telah dihubungi oleh tim Pertamina setelah status itu viral. Pihak Pertamina mengaku akan menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium pengujian BBM Pertamina. Namun, hal itu hanya omong kosong belaka.
“Dari tweet ini, pihak marketing Pertamina menghubungi dan bertemu saya di sebuah tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong. Mereka berjanji akan menunjukkan hasil uji mereka secara langsung dari laboratorium pengujian BBM Pertamina. Sampai saat ini, itu hanya omong kosong belakang,” kata dia.
Kecurigaan mengenai BBM Pertamina tidak berhenti di situ. Seorang pengguna media sosial lainnya, @penyayaaaaaaang, bahkan menduga bahwa produk Pertamax yang dijual sebenarnya hanya Pertalite dengan label yang berbeda.
“Mungkin, yang bernama ‘Pertamax’ adalah ‘Pertalite’?” ia menulis pada 8 Oktober 2022.
Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Sembilan tersangka tersebut antara lain, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International, Sani Dinar Saifuddin; Wakil Presiden (VP) Manajemen Bahan Baku PT Kilang Pertamina International, Agus Purwono.
Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Pemilik yang Manfaat PT Navigator Katulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya; Wakil Presiden Operasi Perdagangan Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Mereka diduga melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di gudang/depo untuk menjadi Pertamax RON 92. Kasus tersebut terjadi di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak 2018-2023. Kasus korupsi itu menelan kerugian keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Posting Komentar