Foto: 10.965 Buruh dan Karyawan Sritex Dengarkan Pengumuman PHK

Daftar Isi

Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direktur perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 pekerja dan pegawai di empat perusahaan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah perusahaan tersebut diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.

Pengusaha Sritex akan melaksanakan PHK pada 26 Februari 2025, dan pekerja-pekerja akan berhenti bekerja pada 28 Februari 2025. Dengan demikian, perusahaan Sritex akan tutup secara permanen mulai 1 Maret 2025.

Posting Komentar