SIM dan STNK Perlu Dikantongi, Hari Ini Polisi Razia Besar-Besaran

- Kepolisian melalui Korlantas Polri akan mengadakan aksi selama 14 hari, mulai hari ini Senin (10/2/2025) hingga 23 Februari mendatang.
Dengan demikian, diharapkan setiap pengendara membawa dokumen lengkap seperti SIM dan STNK.
Hal itu pun disetujui oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Agus Suryonugroho.
Suryo mengatakan bahwa salah satu target operasi tersebut adalah untuk meningkatkan ketepatan pengguna jalan dan penegakan berlalu lintas.
"Maka dari itu, dari Operasi Keselamatan lalu lintas targetnya adalah pengguna jalan itu menaati aturan lalu lintas," kata Suryo melalui keteranganya, Senin (10/2/2025).
“Kita sudah memantau adanya jalan yang baret, ada jalan yang perlu diperbaiki, ada beberapa ruas tol sedang dalam proses perbaikan, dan sebagainya,” ucapnya lagi.
Pada akhirnya, Kepala Kepolisian Lalu Lintas berharap agar masyarakat senantiasa menaati peraturan lalu lintas, sehingga menjadi pribadi yang selalu berkeselamatan selama di jalan.
Informasi tambahan, operasi Keselamatan 2025 ini menekankan pola preventif dan pencegahan, serta bersifat manusiawi.
Selain memberikan pendidikan, pemberian tindakan kepada pengemudi yang melanggar lalu lintas menempatkan penggunaan ETLE (alat pengamanan elektronik) yang cerdas atau sikap teguran yang ramah.
Inilah prioritas operasi keselamatan 2025:
1. Penggunaan helm tidak yang sesuai SNI
2. Melawan arus
"Saya belajar mengemudi sejak lama, saya tidak pernah sengaja menyalahgunakan HP saat mengemudi."
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
5. Melebihi batas kecepatan
6. Mengendarai motor atau sepeda di bawah umur
7. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis termasuk knalpot blaster/asperator
8. Balap liar
9. Boncengan lebih dari satu orang
10. Berkendara tak mengenakan sabuk keamanan
11. Menerobos lampu merah
Posting Komentar