Resmi Diluncurkan, Ini 7 Daftar BUMN yang Asetnya Akan Dikelola Danantara

Table of Contents

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) hari ini, Senin (24/2/2025) pukul 10.00 WIB di halaman tengah kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebagai informasi, Badan ini dibentuk setelah adanya revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2009.

Prabowo mengatakan, Danantara akan mengelola dana hingga ribuan triliun rupiah dari beberapa BUMN besar Indonesia.

yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (13/2/2025).

Lantas, aset BUMN hanya akan dikelola oleh Danantara?

Daftar Perusahaan Negri yang bergabung di dalamnya

Setidaknya, aset dari tujuh BUMN besar di Indonesia akan dikelola oleh Danantara.

Selain BUMN, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, juga akan bergabung dengan Danantara.

Dengan demikian, Danantara akan mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dollar AS atau setara dengan sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/2/2025), berikut daftar tujuh BUMN yang dikelola oleh Danareksa:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
  3. PT PLN (Persero)
  4. PT Pertamina (Persero)
  5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  7. Perusahaan Tambang Indonesia (PT MIND ID)

Pada tahap awal, investasi yang disiapkan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar 326 triliun rupiah yang berasal dari efisiensi anggaran APBN.

Nantinya, model pengelolaan Danantara akan mengacu pada Temasek Holdings Limited milik Singapura dengan cakupan yang lebih luas.

Mengenal Danantara

Danantara adalah lembaga investasi baru untuk mengelola kekayaan negara secara efektif, demi kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara dalam skala besar.

Harapannya adalah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas dalam lima tahun mendatang, sehingga kebahagiaan nasional akan tercapai.

Menurut RUU BUMN, jabatan Ketua Dewan Pengawas Danantara dipegang oleh Menteri BUMN Erick Thohir setelah lembaga tersebut resmi dibentuk.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas akan berasal dari kalangan pejabat negara atau pihak lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

Komisi Pengawas ini bertugas selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan satu kali berikutnya.

.

Posting Komentar