Menteri Dody Minta Tambahan Rp 1.000 T Usai Anggaran PU Dipangkas 80 Persen

Menteri Pekerjaan Umum (Minister of Public Works) Dody Hagdogo akan meminta tambahan anggaran, setelah terjadi penurunan anggaran sebesar 80 persen, yang mencapai sekitar Rp 81 triliun, sehingga tersisa anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 29,5 triliun dalam APBN 2025.
Dody berencana meminta tambahan anggaran jika ada tuntutan besar terhadap kinerja Kementerian PU di masa depan, terutama dengan mempertimbangkan pembangunan IKN yang masih berlanjut.
Memang, dia menjamin akan mengoptimalkan anggaran terlebih dahulu setelah keluarnya Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025. Saat ini, dia mengakui terdapat beberapa program kerja yang harus dibatalkan.
"Saya adalah orang yang terbiasa mengerjakan apa yang saya punya. Saya maksimalkan saja dengan apa yang saya punya, apabila saya telah melaksanakan maksimal, maka tuntutan yang lebih besar mendesak ke saya untuk melanjutkan, lalu saya katakan, Taluka, saya telah melakukan semua yang Bapak minta, saya ingin membantu lebih," katanya ketika ditemui di kompleks parlemen, Kamis (6/2).
Saat ditanya berapa rencana penambahan anggaran yang akan disarankan Kementerian PU, Dody hanya menjawab singkat sambil tertawa ledek jika diijinkan, dia akan meminta Rp 1.000 triliun.
"Apa yang bisa kami lakukan jika uang Rp 1.000 triliun ada? Kalau sistem tetap seperti ini, saya tidak tahu," kata Dody.
Dody menjelaskan bahwa setelah pemangkasan anggaran, Kementerian PU harus minta persetujuan Komisi V DPR di pertemuan Rapat Kerja yang diselenggarakan hari ini, baru kemudian minta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir anggaran.
"Setelah disetujui dulu ada usulan khusus itu, nanti kami minta akses (buka blokir), baru kemudian kita akan re-komposisi lagi mana yang kira-kira bisa di-tak-atik untuk kemudian bisa men-support masyarakat luas," jelasnya.
Dan kontrak bertahun-tahun yang berasal dari uang lokal penuh, pembatalan pembelian alat berat, serta penggunaan dana darurat yang efektif dan efisien.
Untuk mengurangi pengadaan alat tulis kantor (ATK). Acara seremonial dan seminar luar ruangan pun ditiadakan.
Beberapa hal terkait efisiensi yang akan dilakukan lainnya adalah menghilangkan belanja kehumasan, memperbaiki efisiensi belanja operasional, dan memperbaiki efisiensi belanja nonoperasional.
Dody menjelaskan bahwa sisa anggaran Kementerian Pekerjaan Umum saat ini sebesar Rp 29,57 triliun. Dari anggaran tersebut, Rp 6 triliun akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas.
Posting Komentar