Mendikdasmen Umumkan Ganti Sistem PPDB Menjadi SPMB
Karena memang kita ingin memberikan pelayanan pendidikan terbaik untuk semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bapak Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2024/2025).
Muti mengatakan, perubahan dalam sistem terjadi pada penerimaan siswa SMP. Menurut dia, pada tingkat pendidikan itu terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Sedangkan pada SMA, lanjut Mu'ti, Sistem Penerimaan Siswa Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi. "Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SMP tidak ada perubahan,"sahut sekretaris umum PP Muhammadiyah tersebut.
Mut said bahwa berbagai perubahan, termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP, dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB. Sementara itu, sistem tersebut telah berlaku sejak 2017.
Jadi, lanjut Mu'ti, Saat ini Kemendikbud disebutnya ada kolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan, salah satu nya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, pelaksanaan SPMB nantinya akan melibatkan pemerintah daerah.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan senang dengan substansi dari usulan kami," kata Mu'ti.
"Insya Allah, besok (Jumat) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri -- terutama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota -- agar Sistem Penerimaan Siswa Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Mu'ti.
Posting Komentar