Kades di Jabar Tinggalkan Jabatannya dan Lebih Memilih ke Jepang dengan Penghasilan 10 Kali Lipat
Tagar #KaburAjaDulu beberapa waktu lalu menjadi tren di media sosial, seperti di X atau Twitter, maupun Instagram.
Jika tagar #KaburAjaDulu dilihat di X, media sosial akan menampilkan postingan warganet tentang kesempatan untuk belajar atau bekerja di luar negeri untuk "kabur" dari Indonesia.
Melalui #KaburAjaDulu, warganet berbagi informasi tentang lowongan pekerjaan, beasiswa, kursus bahasa, serta pengalaman karir dan kisah hidup di luar negeri.
Di tengah ramainya tagar #kaburajadulu, Dodi Romdani, mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, malah sudah lebih dahulu memberikan contoh.
Berita #kaburajadulu sedang menjadi perbincangan yang gencar di media sosial, ajakan meninggalkan Indonesia demi mencari kehidupan yang lebih baik dari aspek ekonomi, pendidikan, dan lainnya.
Dodi meninggalkan Indonesia untuk pergi ke Jepang pada 17 November 2024 dan bekerja selama 2,5 bulan, meninggalkan jabatannya sebagai kepala desa.
Pada 18 Januari 2025, dia harus kembali ke Ciamis karena kesehatannya memburuk karena badai salju dan infeksi kulit.
Dodi menjelaskan perbedaan mencolok antara gaji seorang kepala desa di daerahnya dengan gaji sebagai pekerja migran di Jepang.
Menurut Dodi, gaji kepala desa di Ciamis hanya sekitar Rp 3 juta per bulan, sedangkan pekerja migran Indonesia di Jepang bisa mengantongi hingga Rp 30 juta per bulan, yaitu 10 kali gaji lebih besar.
"Nominal Rp 30 juta itu mudah didapatkan, meskipun itu masih gaji bersih," ujar Dodi saat ditemui di rumahnya di Ciamis, Jumat (14/2/2025).
Ia mengatakan bahwa angka tersebut sudah memasukkan uang lembur, sehingga jauh lebih tinggi daripada pendapatan di Indonesia.
Dodi pernah bekerja di Jepang dari tahun 2008 hingga 2013 sebelum kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2019.
Dari hasil kerjanya di Jepang, ia dapat membeli mobil, sawah, dan motor yang selama ini diimpikannya.
"Alhamdulillah tercukupi," kata Dodi.
Mobil yang dibelinya digunakan untuk keperluan sosial, seperti mengantar warga yang sakit atau ibu-ibu yang hendak menghadiri pengajian.
Tapi, setelah beberapa tahun menjabat sebagai kepala desa, Dodi memutuskan untuk kembali bekerja di Jepang.
Dia mengundurkan diri dari jabatannya walaupun masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
"Saya menjabat sejak tahun 2019, menurut SK Bupati saya seharusnya berakhir Oktober 2024. Saya tidak mengambil tambahan dua tahun karena sudah merencanakan untuk kembali ke Jepang bersama rekan-rekan," jelasnya.
BanjarmasinPost.co.id
Posting Komentar