Jadwal Pencairan THR 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN,Presiden Prabowo Subianto: Bulan Maret
Berikut adalah jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 untuk karyawan swasta dan aparatur sipil negara (ASN).
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan jadwal pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
yang diterbitkan oleh Kemenag pada 22 Oktober 2024, tanggal 1 Ramadan 1446 H juga jatuh pada 1 Maret 2025.
Sementara itu, menurut kalender 2025, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.
Sekarang, kapan THR 2025 diberlakukan mulai menjadi perbincangan publik.
"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025), seperti dikutip dari siaran YouTube Kompas TV.
Menurut Presiden, pembayaran THR untuk pegawai negeri sipil dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025.
Selain THR, Prabowo menyebutkan manfaat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), pengoptimalan penyaluran bantuan sosial bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025 yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program diskon yang dimaksud termasuk antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja.
Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga kestabilan harga pangan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) bagi ASN telah disiapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu).
Anggaran yang dimaksud adalah alokasi untuk masing-masing instansi pemerintahan.
"Sekitar gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," kata Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB pada Jumat (7/2).
"Ya, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini tentu sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025," lanjutnya.
Menurut Rini, pemberian THR dan gaji ke-13 adalah sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang, dan akan terus berkontribusi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, menurut Rini, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan pegawai negeri sipil (ASN).
"Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan upah ke-13 dan THR tahun 2025 sedang dibuat dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," katanya.
Kompas.com
lainnya
Posting Komentar