Dipecat Jadi Guru oleh Sekolah,Novi Vokalis Band Sukatani Kini Ditawari Pekerjaan dari Bupati
Novi Citra Indriyati, vokalis dari grup band Sukatani, telah diberhentikan sebagai guru di sekolah tempatnya mengajar.
Pihak SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah, mengkonfirmasi kabar yang mengatakan Novi sudah diberhentikan.
Mereka mengkonfirmasi bahwa Novi pernah terdaftar sebagai guru di sekolah tersebut.
Novel yang bernama populer Twister Angel ini sudah tidak aktif mengajar di sekolah tersebut sejak awal bulan Februari 2025.
Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati mengatakan, pemberhentian Novi bukan disebabkan lagu Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang viral di media sosial.
Pemecatan itu tidak terkait dengan permintaan maaf Novi dan rekannya kepada Polri atas lagu tersebut.
Ia mengatakan, pemberhentian Novi jauh sebelum video klarifikasi Novi maupun lagu Bayar Bayar Bayar itu viral.
"Ia benar-benar dihentikan, tetapi yang menjadi masalah adalah bukan tentang lagu dan terkait peristiwa viralnya," ungkap Eti Endarwati, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (22/2/2025).
Novi diperintahkan untuk berhenti bekerja sebagai guru sejak tanggal 6 Februari 2025.
Menurutnya, Novi yang mengajar di SD IT Mutiara Hati sejak tahun 2022 lalu, tidak lagi dipekerjakan sebagai guru di sekolah tersebut karena melanggar kode etik internal.
"Berhubungan dengan syariat Islam," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa semua guru di sekolah tersebut wajib mengikuti kode etik.
Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik bagi guru-guru kami.
"Sesuai dengan aturan yang paling dasar, pelanggaran kode etik adalah ketika guru membuka auratnya," katanya.

Ia sudah mengetahui kode etik sejak awal dan sudah tahu konsekuensi yang akan datang.
"Maka kita menemukan di media sosial beliau ada bagian aurat yang terbuka," ucapnya.
Eti mengungkapkan, Novi pernah menjadi panitia kelas.
Novi juga memiliki perilaku baik dan memiliki kemampuan yang sangat memadai.
Pada awalnya, berdasarkan penelusuran Kompas.com di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, Jawa Tengah, ternyata telah mengalami nonaktifnya status di data pokok pendidikan (dapodik).
Penghapusan akses tersebut dilakukan oleh administrator sekolah pada Kamis (13/2/2025), pukul 10.19 WIB.
Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki polemik terkait pemecatan Novi.
Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkapkan secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau tindakan tidak adil yang terjadi dalam proses pemecatan tersebut.
"Ombudsman berharap semua pihak menempatkan keobjektifan sebagai prioritas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan adalah guru," kata Siti melalui pesan tertulis pada Kompas.com.
Dia menambahkan bahwa sanksi yang diberikan harus berdasarkan proses yudikatif yang berlaku di instansi terkait.
"Sanksi berat dapat diberikan jika orang yang bersangkutan telah diperiksa secara adil dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan bimbingan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat," kata Siti.
Menurut Siti, kebebasan untuk mengungkapkan kreativitas dan pikiran merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
Karena itu, status Novi sebagai aktivis seni tidak dapat dijadikan alasan untuk mengakhiri posisinya sebagai guru.
"Respons Kapolri yang menyatakan Polri tidak menentang kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang yang berprofesi sebagai guru," kata Siti.
Ia juga menambahkan bahwa sekolah adalah bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pengambil keputusan harus berdasarkan asas-asas pelayanan publik.
"Departemen Pendidikan setempat harus hadir untuk mengurai masalah. Jika hak-hak yang dilanggar terbukti, harus diupayakan pemulihan, pemenuhan, dan perlindungan hak tersebut," pungkasnya.

Tak lama setelah skandal pengangkatan Novi muncul, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi mengajar di sekolah-sekolah di Purbalingga.
Fahmi menawarkan kesempatan kepada vokalis band Sukatani, yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel, untuk mengajar di sekolah-sekolah di Kabupaten Purbalingga.
Tawaran ini disampaikan Fahmi melalui akun Instagramnya, @fahmihnf, di sela-sela kegiatan retret kepala daerah di Magelang pada Sabtu, 22 Februari 2025.
.
Band Sukatani dikenal setelah lagu "Bayar Bayar Bayar" yang menyinggung polisi dan menjadi viral di media sosial.
Lalu, Novi dan rekanannya, Muhammad Syifa Al Lutfi, melalui video meminta maaf kepada beberapa pihak, di antaranya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Band ini memiliki aksi panggung yang unik, di mana anggotanya selalu memakai topeng dan membagikan sayuran saat mereka tampil.
Tak hanya itu, karakter band ini juga asli karena sering kali menggunakan bahasa Banyumasan di beberapa lirik lagunya.
Googlenews
Posting Komentar