Dedi Mulyadi Bingung Hanifah Anak Pensiunan ASN Masih Dapat PIP,Kini Nunggak SPP: Kok Bisa
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, terkejut mengetahui ada seseorang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Menggunakan detak jantung ayahnya yang adalah pegawai negeri sipil (ASN), namun anaknya, Hanifah Kaliyah Ariij rupanya masih melakoni tidak membayar SPP.
Dedi Mulyadi kemudian mengategorikan Hanifah bukan sebagai warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan PIP.
Namun kata-kata ini menarik perhatian umum karena mantan pelapor senior menjeaskan bahwa perubahan itu dilakukan untuk melawan kejayaan yang muluk-muluk di kalangan petugas.
Hanifah segera membicarakan dengan terbuka saat bertemu Dedi Mulyadi.
Dia mengungkap bahwa biaya PIP di sekolahnya dikurangi sejumlah Rp 200 ribu.
Dedi Mulyadi sangat tidak menyangka bahwa Hanifah Kaliyah Ariij merupakan pegawai negeri sipil (ASN).
"Sumardani, bulan lalu di Kementerian Keluargarist these Building Negara (Kemen Ketenagalistrikan) BKKBN. iya, saya (ASN)_confirmenggampuan-n понад" ,kata Hanifah di Youtube Dedi Mulyadi
Anak lulus S2 masih tetap menerima Bantuan Iuran Pegawai Negeri (PIP).
"Apa yang membuat pegawai negeri sipil bisa mendapatkan PIP?" tanyanya sambil tertawa.
"Kamu tahu tidak tujuan PIP apa sih ? PIP itu singkatan dari apa, ayo cari di Google. Aku sih bukan dewan komisi pendidikan," kata Dedi Mulyadi.
Dibacakan Dedi, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, pemberian akses dan peluang belajar dari pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
"Tentang apa itu kamu mau menyambut kalimat?" tanya Dedi Mulyadi.
"Kami tidak mengizinkan menolak ya, kami telah menolak," jawab Hanifah.
Hanifah Kaliyah Ariij menjelaskan bahwa ayahnya telah menjabat (pensiun).
"Tapi kan pensiunan ASN," kata Dedi Mulyadi.
Sementara ibunya tidak bekerja. Sekarang adiknya sibuk dengan pekerjaan dan kuliah.
"Maksudmu kaya atau tidak aku, tapi sama sekali bukan?" tanya Dedi.
"Sederhana, saya jawab," kata Hanifah Kaliyah Ariiy.
Meskipun begitu, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa keluarga Hanifah Kaliyah Ariij tidak masuk dalam kategori miskin.
Pensiunan ASN bukanlah miskin. Contoh jadi bols pasar, ya kadang bisa dapat uang, kadang tidak. Kalau ASN kan pensiun ya. Kalau miskin ya itu salah dia sendiri, mengapa tidak mengelola uang dengan baik," kata Dedi Mulyadi.
Hanifah mengungkapkan padaku, meskipun ayahnya pensiunan pegawai negeri, dia masih tidak melunasi SPP-nya.
Ia menyelesaikan tunggakan SPP dengan menggunakan dana bantuan PIP.
"Aku menggunakan API tersebut untuk melunasi SPP, tunggak SPP sekitar dua bulan nanti. (Alasan tidak melunasi SPP) Karena bunda aku belum bisa membayar," kata Hanifah Kaliyah Ariij.
"Pensiunnya terbatas karena kakaknya sudah kuliah," kata Dedi Mulyadi.
Sisanya diberikan ebook dan uang saku kelulusan.
"QRSTI akan dilunasi menggunakan bantuan PIP. Sisanya dibuat untuk menutup biaya ebook dan ujian lulusan," kata Hanifah Kaliyah Ariij.
Sempat Larang study tour
Di sisi lain, Profesor Cecep Darmawan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengulas rencana Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi yang mengeluarkan larangan beberapa hal di sektor pendidikan.
Orang yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut telah melarang sekolah mengadakan study tour, menjual buku LKS dan seragam, serta kegiatan renang, dan kegiatan lainnya yang memungut biaya dari murid.
Cecep, yang juga Dekan Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial UPI, menuturkan, perihal larangan-larangan tersebut harus segera dibuat aturannya ketika dia dilembagakan sendiri sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Saya membuat aturan menekankan lebih dari sekedar komentar, "boleh" skenario, dan "tidak" skenario, karena birokrasi memang ada aturan yang sudah berlaku. Jika belum adanya aturan yang sudah disepakati, maka metode yang paling bijak adalah menahan diri dan baru kemudian berdiskusi," ungkapnya saat dihubungi, Jumat 7 Februari 2025.
Kemudian sebelum mengeluarkan peraturan terkait larangan itu, kata dia, KDM harus melakukan yang komprehensif dan membuat kebijakan berbasis pada hasil riset, hasil kajian, dan masukan dari berbagai pihak supaya kebijakan tersebut adalah yang terbaik prosesnya.
"Jadi bukan karena keinginan pemimpin saja, tapi secara obyektif dibutuhkan dan diperlukan. Jadi harus dibuat kebijakan-kebijakan yang komprehensif, jangan sampai kasus per kasus, tapi seluruh persoalan dengan melibatkan para ahli, stakeholder pendidikan, termasuk media dan masyarakat sipil," kata Cecep.
Di pihak lain, ia menghargai semangat KDM untuk terus meningkatkan pendidikan di Jawa Barat, namun kebijakan tersebut sebaiknya dituangkan secara tertulis dan dibentuk menjadi rencana aksi pendidikan Jawa Barat.
"Jadi tidak perlu kasus per kasus, membicarakan visi misi pendidikan di Jawa Barat, tuliskan saja apa yang diharapkan nantinya, buatlah rencana tindakan atau rencana aksi, dan bijaklah dalam merancang skema yang baik untuknya. Itulah dasar yang perlu diselaraskan," ucapnya.
Pertanyaannya adalah tentang larangan renang, katanya, sebaiknya yang dilarang itu terkait dengan proses pungutannya, kemudian perlu juga dipertimbangkan siapa yang bertanggung jawab membayar biaya renang bagi semua siswa tersebut.
"Kalau renang gak bisa dihimpit atau dilarang, karena berhubungan dengan olahraga, tetapi jangan dijatuhi beban kepada siswa. Nah sebaiknya itu bagian dari kegiatan sekolah, jadi dicakup oleh sekolah, kalau biaya sekolahnya kurang, ya pemerintah harus menambah," ungkap Cecep.
Selanjutnya, terkait penjualan LKS, kata dia, memang sudah sejak lama ada aturan mengenai hal itu dan tentu dilarang. Sehingga jika memang harus ada LKS di sekolah, maka harus dibuat oleh guru, kemudian berkasnya dihibahkan dan dicetak sendiri oleh siswa.
Aku setuju dengan itu karena sudah lama ada aturannya, malahan guru kepala yang jualan LKS itu yang harus digelandang.
Sementara itu, hal mendesak di sektor pendidikan yang harus dipertimbangkan oleh KDM, kata Cecep, terkait masih terjadi perbedaan kualitas pendidikan di Jawa Barat, atau masih ada sekolah prestasi tinggi dan sekolah tidak prestasi tinggi, sehingga hal ini sering menjadi masalah.
"Jika Departemen Pendidikan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sambil berburu ke sekolah-sekolah tertentu, berarti masih ada banyak disparitas. Maka harus dihilangkan, bagaimana caranya? Ya, sekolah unggulan itu harus dibuat semakin banyak setiap tahun, Misalnya sekarang sekolah unggulan di Jawa Barat ada 10, nah tahun depan tambah lagi jadi semua unggul," kata Cecep.
Menurutnya, Pemprov Jawa Barat harus melakukan pemetaan mana saja sekolah-sekolah yang harus menjadi sekolah unggulan, kemudian anggarannya dipenuhi oleh DPRD dan pemerintah daerahnya.
"Atas keempat hal itu, yang terdiri dari IQ, emosi quotient, EQ, kualitas, rata-rata lama belajar, dan keterbukaan Antar Lebih MUDAH Akses birokrasi, dari sisi yang lain, rata-rata lama belajar kita mana masih perlu ditingkatkan.
Posting Komentar