Dedi Mulyadi Beri Pilihan ke SMA Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp 600 M Dihentikan

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memilih memberikan pilihan kepada sekolah swasta terkait akademik parkir ibidah yang tertahan. Menurutnya "Pemrov Jawa Barat sejak lalu telah memberikan bantuan kepada sekolah swasta sekitar Rp 600 miliar per tahun."
Sambil itu diperkirakan adanya 640 miliar rupiah yang ditahan oleh siswa yang mengalami penundaan biaya ijazah.
Melalui sambungan telepon, Minggu (2/2/2025).
Dedi menjelaskan bahwa jumlah siswa yang belum mengambil ijazah karena terdapat utang dan tunggakan mencapai 320 ribu orang. Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan utang dan mengambil ijazah mulai satu hingga tujuh tahun.
"Seberapa besar duit yang ditinggalkan? Jika hanya rata-rata orang yang menunggak Rp 2 juta, maka tunggakan tersebut mencapai Rp 640 miliar," kata Dedi.
Menurut Dedi, pertanyaan yang selama ini muncul adalah apakah pemprov tidak membantu sekolah swasta. Dia mengatakan, pemerintah telah memberikan bantuan, sebesar Rp 600 miliar per tahun.
"Tentu saja tidak perlu ditahan, orang kita bisa membantu Rp 600 miliar setiap tahunnya," kata Dedi.
Hanya saja, lanjut dia, bantuan itu ternyata sangat tidak adil. Banyak sekolah-sekolah favorit yang siswanya membayar mahal, masih menerimanya juga. "Tidak seharusnya hal itu terjadi," dia katakan dengan tegas.
Pemerintah Provinsi ingin membayar utang siswa yang mencapai Rp 640 miliar. Namun, dengan catatan atau perjanjian tertentu.
"Kita akan membuat perjanjian dengan sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat," katanya.
Sejalan dengan perjanjiannya, Dedi menyatakan bahwa bantuan sebesar Rp 600 miliar akan diteruskan kepada sekolah setiap tahun, namun dengan catatan bahwa ijazah harus dikembalikan kepada siswa dengan segera.
"Jika tidak mau kembali, maka bantuan (Rp 600 miliar) dihentikan dan diganti dengan program beasiswa bagi masyarakat miskin yang sekolah di sekolah swasta," tegasnya.
Dedi berkata, sekolah swasta saja pilih antara dua hal tersebut. Sekolah masih bisa menerima uang Rp 600 miliar, atau skemanya kedua adalah bantuan diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sehingga bantuan dialihkan dari sekolah kepada siswa.
"Tapi uangnya tetap ditransfer ke sekolah atas nama siswa tersebut," kata Dedi.
Dedi mengizinkan kepala sekolah swasta untuk memilih skema mana. "Mari kita bicarakan bersama," katanya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa mereka akan terus mengaudit penggunaan bantuan yang sebesar Rp 600 miliar. Hal tersebut untuk membangun citra transparansi bahwa bantuan tersebut benar-benar membawa manfaat bagi warga Jabar, terutama bagi warga miskin.
"Karena siswa yang mampu bayar sekolahnya, dana dari pusat telah diberikan, di samping diperlukan juga bantuan dari BPMU provinsi dan dibantu oleh orang tua siswa itu sendiri," katanya
Posting Komentar