Berani Tegur Agnez Mo soal Hak Cipta, Kini Terbongkar Nominal Royalti Lagu Ciptaan Ahmad Dhani

Daftar Isi

Ahmad Dhani menjadi salah satu musisi yang paling berani dalam urusan hak cipta.

Belum lama ini, Ahmad Dhani memberikan komentar dalam kasus royalti antara Agnez Mo dengan pencipta lagu Ari Bias.

Agnez Mo dinyatakan bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari pencipta lagu tersebut, Ari Bias.

Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Ahmad Dhani, seorang musisi yang juga anggota Komisi X DPR RI, sempat terlibat.

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon. Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan," tulis Ahmad Dhani di akun media sosialnya.

Ahmad Dhani tidak hanya membicarakan tentang hak cipta lagu, tapi juga kebiasaan moral sebagai seorang penyanyi.

"Pernyataan tersebut diucapkan oleh Ahmad Dhani, dikutip dari Kompas.com.

Anggota band Dewa 19 ini sudah lama menyuarakan pentingnya perlindungan hak cipta.

Dia bahkan tidak segan-segan memberikan contoh penyanyi yang taat pada undang-undang hak cipta, yaitu Judika.

Tahun lalu, Ahmad Dhani sempat membagikan bukti percakapannya dengan Judika.

Dalam obrolan itu, Judika meminta izin untuk membawakan dua lagu karya Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menulis dalam unggahan foto tangkapan layar percakapannya dengan Judika.

Saat itu juga terungkap jumlah royalti yang diterima Ahmad Dhani.

(*)

Posting Komentar