Viral Video Ijazah SD Asli Dijadikan Bungkus Mie Sampai Lecek,Dinas Pendidikan Sragen Angkat Bicara
Sebuah video yang menampilkan ijazah SD asli digunakan sebagai bungkus makanan berupa mie tengah menyebar luas di media sosial.
Dari informasi dalam video, kejadian ini terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Viral-video penawaran ijazah dalam mie ini upload di media sosial Facebook oleh akun Pijer SablonKaos CuttingSticker, hari Rabu Sepuluh Januari dua ribu dua puluh lima sudah dua belas.
"Apa yang hilang adalah ijazah lulusan SD Musuk 2 Sragen (dengan membelinya secara ilegal)," tulis kata pengumuman tersebut atas unggahannya.
Di video tersebut tampaknya ijasah tersebut menampilkam hasil Ujian Sekolah Nasional (USN) Sekolah Dasar tahun pelajaran 2018/2019.
Pada ijazah tersebut, ada keterangan nama siswa berinisial MBI yang lulus dari SD Musuk 2 di Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen di Jawa Tengah.
Ijazah SD juga dilengkapi dengan pas foto hitam putih dan cap tiga jari pemiliknya.
Kondisi ijazah SD itu pun sudah bekas menjilid dengan banyak lipatan.
Unggahan tersebut memicu banyak peringatan dari netizen.
Banyak orang menyesalkan karena dokumen penting seperti itu tidak dirawat dengan baik.
Dalam konteks ini, Kepala Disdikbud Sragen, Prihantomo, mengungkapkan pendapatnya.
Dikatakan, pemeliharaan dokumen tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pemiliknya.
"Jika ijazah maka sebenarnya tanggung jawab si pemilik," kata Prihantomo, Kamis (23/1), dikutip dari TribunSolo.
Ketika dia menyelesaikan pendidikan, itu diberikan sebagai salah satu hak dari siswa itu, selama pemeliharaan sepenuhnya macam pendeenin dia,
Prihantomo mengatakan bahwa Sertifikat Hasil Ujian atau yang dikenal pula sebagai ijazah adalah dokumen penting.
Di atas segalanya, siswa akan menggunakan dokumen itu untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan.
"Pesan saya kepada penerima dokumen-dokumen, karena mereka akan terus digunakan, perlu dirawat dengan baik," ungkap Prihantomo.
"Jika itu hilang, nanti akan amat berantah, karena kami harus membuat penggantinya, otomatis juga harus mencari dokumennya, arsipnya," dialah penjelasannya menambahkan.
Menanggapi ijazah SD yang viral bagaikan segelas mie, Prihantomo berharap dokumen tersebut bisa kembali ke pemiliknya.
"Diimbau agar penemu dan pemilik bisa berkomunikasi, karena itu adalah dokumen yang sangat penting bagi anak mendatang," ujarnya.
Tanggung Jawab Pemilik
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen Prihantomo juga menjelaskan bahwa tanggung jawab pemeliharaan dokumen ijazah adalah milik pemiliknya sendiri.
"Ijazah adalah hak murid setelah menyelesaikan pendidikan, sehingga seluruh tanggung jawab pemeliharaannya ada di tangan pihak penjamin," ujar Prihantomo saat dihubungi oleh TribunSolo, Kamis, (23/1/2025).
Prihantomo menegaskan sifat penting Sertifikat Hasil Ujian dan ijazah sebagai dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
Prihantomo juga menyuruh penemu ijazah untuk saling berkomunikasi dengan pemiliknya.
"Garis ini sangat penting bagi anak-anak masa depan," katanya.
Pernyataan Dinas Pendidikan Sragen Soal Viral Ijazah SD Jadi Bungkus Mie, Memberikan Saran pada Pembuatnya
Posting Komentar