Raffi Ahmad Diduga Pakai Mobil Lexus Berpelat RI 36,Nasib Anggota Patwal Tunjuk-tunjuk Disorot

Table of Contents

Raffi Ahmad diduga menggunakan mobil Lexus dengan plat_nomor RI-36.

Anggota Pasukan Bayang-bayang yang dipilih-pilih mendapat perhatian.

Video viral mengenai mobil dinas Lexus dengan plat nomor RI 36 ini kemudian membentuk spekulasi bahwa mobil tersebut dirancang khusus untuk irisan selebriti Raffi Ahmad.

Banyak user Mayapada netijen yang menduga bahwa suami Nagita yang menggunakan mobil dengan nomor plat RI 36.

Inspirasi berdasarkan unggahan akun X @txttransportasi.

Banyak orang berpendapat bahwa Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Suku Pekerja Kreatif.

"Mobil dinas Lexus dengan plat nomor RI 36 diduga digunakan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Pemuda & Laksamana Kebudayaan, Raffi Ahmad," tulis akun itu, Jumat, 10 Januari 2025.

Dugaan ini langsung menusuk perbincangan panas di media sosial.

Banyak yang bertanya-tanya apakah posisi Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden memang pantas mendapatkan fasilitas berupa mobil dinas dan pengawalan prioritas.

Sebenarnya, pelat nomor RI biasanya ditujukan bagi pejabat tinggi negara, seperti menteri, pimpinan lembaga, dan pejabat yang sama-sama diatur oleh Sekretariat Negara.

Sebelumnya, sebuah video yang berlarut-larut menayangkan mobil dinas yang berplat nomor kendaraan RI 36 yang menerobos jalan dengan pengawalan yang terkesan sombong menimbulkan kritikan dari masyarakat secara luas.

Dalam video tersebut, petugas patroli dan pengawalan (patwal) tampak menunjukkan arah atas sopir taksi yang dipandang menghalangi laju mobil RI 36.

Mobil dengan plat nomor RI 36 kala itu diketahui tersangkut dengan Menteri Perubahan Digital (Menex) Budi Arie Setiadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Tapi, dengan perubahan nama kementerian menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo) di era Presiden Prabowo Subianto, dan dipimpin oleh Menteri Meutya Hafid, muncul pertanyaan mengenai kepemilikan kendaraan tersebut.

Meutya Hafid telah mengklarifikasi bahwa Kemkominfo menggunakan mobil dinas dengan plat nomor RI 22.

"Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan nomor kendaraan 22," kata Meutya saat di konfirmasi Kompas.com, Jumat (10 Januari 2025).

Dengan klarifikasi ini, pemilik mobil dengan plat RI 36 tetap menjadi misteri.

Nasib Anggota Patwal Tunjuk-tunjuk

Polda Metro Jaya akan memanggil petugas patroli RI-36 terkait perilaku arogannya yang telah merupakan topik banyak perdebatan di media sosial.

"Tunggu dulu, masih sedang ditelusuri dan memanggil petugas yang terkait," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jakarta AKBP Argo Wiyono ketika di konfirmasi, Jumat (10/1).

Saat ditanya apakah personil pelatihan tersebut akan mendapatkan sanksi atas tindakannya, Argo belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut.

Karena, mereka akan mengevaluasi terlebih dahulu anggotanya.

"Pastinya akan diselidiki dahulu. Jika ada pelanggaran prosedur atau standart operasional, akan dilakukan evaluasi dengan tingkat kesalahannya," ujarnya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga sedang mencari tahu tentang siapa pemilik mobil dengan nomor plat RI 36 tersebut.

'Sedang kami memastikan dan mengklarifikasi terkait penggunaan,' pungkas Argo.

Google News

WA Channel

Tribun Medan

Posting Komentar