Prabowo Minta Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Demi Efisiensi Rp306,69 Triliun

Daftar Isi

senilai Rp306,69 triliun.

Hal tersebut tercantum dalam huruf c dalam keputusan kelima Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.

dan ditulis pada catatan pada halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran [DIPA]," tulis Prabowo, sebagaimana dicatat oleh maklumat Kamis (23/1/2025).

Untuk diketahui, halaman IVA DIPA yang dimiliki setiap Kementerian/Lembaga merupakan halaman khusus bagi blokir.

Prabowo juga meminta Sri Mulyani untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing K/L tahun 2025 dalam peraturan pemerintah tersebut. Efisiensi keuangan direncanakan mencapai Rp256,1 triliun.

:

Adapun efisiensi anggaran belanja untuk TKD direncanakan sekitar Rp50,59 triliun.

Sementara itu, dalam kebijakan itu sendiri yang ditandatangani Prabowo pada tanggal 22 Januari 2025 tersebut mengesampingkan pos Belanja Pegawai dan Belanja Bantuan Sosial untuk tidak termasuk dalam efisiensi.

Berikut perintah khusus Prabowo kepada Sri Mulyani dalam lampiran kelima Peraturan Presiden 1/2025:

  1. Menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a
  2. Mengatur penyesuaian alokasi Transretensi ke Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Ketetapan I Ketiga huruf b yang berasal dari:
  3. Melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan menulis pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
  4. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan Petunjuk Presiden ini.

Posting Komentar