Kementerian Kependudukan Soroti Fenomena WNI Beralih Tinggal di Singapura

Daftar Isi

Orang-orang yang memilih tinggal di luar negeri. Salah satu fenomena yang terjadi adalah peralihan WNI menjadi warga negara Singapura.

Menurut Wakil Menteri Dukungbantuan Ratu Isyana Bagoes Oka, yang mengutip data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, antara tahun 2019 hingga tahun 2022, sebanyak 3.912 warga negara Indonesia (WNI) telah berubah menjadi penduduk negara Singapura. Menurutnya, sebagian besar dari mereka berada dalam usia produktif, yaitu antara 25-35 tahun.

Pertanyaan tentang lapangan pekerjaan dan peluang pekerjaan yang lebih baik di luar negeri.

"Kami akan berkolaborasi dan berkoordinasi terus dengan Bappenas. Bisa dipetakan potensi ataupun lapangan pekerjaan yang tersedia atau yang perlu disediakan dan diadakan nantinya," kata Isyana pada Sabtu, 18 Januari 2025, menurut siaran resminya.

Dan puncaknya tercapai pada tahun 2030. Menurutnya, bonus demografi merupakan peluang bagi Indonesia untuk menerapkan strategi menjadi negara maju.

"Ini bukan rampasan kredit yang bisa dilakukan segera, ini pekerjaan panjang tapi harus dimulai dari sekarang," ucapnya.

Saat ini perlu ditinjau dari sudut pandang positif. Menurutnya, jika mereka yang tinggal di luar negeri bisa kembali maka tentu saja mereka memiliki kompetensi berharga untuk Indonesia.

Pasalnya, menurutnya, mereka yang ke luar negeri biasanya memiliki pendidikan tinggi dan pengalaman di bidang tertentu. Oleh karena itu, perlu pengembangan lapangan pekerjaan yang relevan di dalam negeri untuk menampungnya.

"Tentu diperlukan perkembangan bidang-bidang keilmuan yang relevan dan itu dihubungkan dengan strategi perencanaan kewilayahan," kata Amich.

Posting Komentar