Kemenkes Sebut Ada 4 Kategori Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Berdasarkan Usia

Daftar Isi

(KPG) dipecah menjadi empat kategori. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat (Rokomyanmas) Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan masyarakat akan dipecah berdasar usia meliputi: kelompok bayi, balita, remaja, dewasa, dan lansia.

Senin, 26 Januari 2025.

Untuk kelompok bayi yang baru lahir, kemudian akan diterapkan enam jenis pemeriksaan. Bayi-bayi tersebut akan diperiksa hormon tiroid pra lahir, enzim pelindung sel darah merah, hormon adrenal saat lahir, penyakit jantung pra lahir, kelainan saluran empedu, serta pertumbuhannya.

Selanjutnya, untuk kelompok bayi di bawah lima tahun (balita) dan anak pra sekolah, Kementerian Kesehatan akan melakukan delapan jenis pengecekan. Hal-hal yang akan diperiksa, antara lain, adalah pertumbuhan dan perkembangan. Kemudian ada juga cek telinga, mata, gigi, serta tuberkolosis. Dan pemeriksaan Talasemia serta gula darah mulai usia dua tahun.

Khusus untuk umur remaja atau siswa sekolah, Kementerian Kesehatan membagi kembali jenis pemeriksaan menjadi tiga kategori. Pertama untuk siswa SD (7 hingga 12 tahun) dengan jumlah total 11 jenis pemeriksaan, SMP (13-15 tahun) ada 13 jenis pemeriksaan, serta SMA (16-17 tahun) dilakukan 12 jenis pemeriksaan.

Aji menjelaskan, jenis vaksinasinya untuk anak sekolah sendiri kurang lebih sama dengan vaksinasi untuk kelompok pra sekolah, namun ada beberapa penambahan vaksin. Beberapa jenis vaksin yang baru seperti pemeriksaan keaktifan fisik serta kebiasaan merokok, pemeriksaan gizi, Hepatitis B dan C, Anemia, hingga yang terakhir pemeriksaan kejiwaan.

"Kesehatan jiwanya. Lalu ada talasemia, kadar gula darah juga. Itu ada di situ, jadi periksaannya beda-beda," kata Aji.

Sementara untuk kelompok usia dewasa hingga lanjut usia, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan akan lebih serius lagi. Fokus pemeriksaan juga dilakukan untuk kemungkinan penyakit-penyakit non-isme, seperti risiko penyakit jantung, serangan jantung, masalah geriatrik, penurunan fungsi ginjal, hingga kanker.

"Laki-laki misalnya, kanker prostat, contohnya. Dan perempuan seperti kanker payudara. Risiko-risiko itu sudah kita periksa," jelas Aji.

Prosedur yang biasa dilakukan di rumah sakit. Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan kemungkinan penyakit, baru masyarakat akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.

“Tidak seperti pemeriksaan CT Scan atau MRI itu toh. Enggak serilaksasa itu (pemeriksaannya). Tapi ini kebutuhan dasarnya ada,” tegas Aji.

Menkokesra Sarankan Warga Ada BPJS Kesehatan Meski Tidak Harus Sejak Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Posting Komentar