Detail Anggaran K/L yang Dipangkas Sri Mulyani, ATK Dipotong Hingga 90%

2025. Tahun ini menonjol merupakan sebesar 90,0% efisiensi apabila berkaitan ATK (alat tulis kantor).
Sri Mulyani menulis surat itu kepada para menteri dalam Kabinet Merah-Putih, Kapolri, Jaksa Agung, kepala non-kementerian badan pemerintahan, dan kepada pimpinan staf lembaga-lembaga negara.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa surat tersebut merupakan lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Keluhan Buntut Inpres, Pemprov DKI Jabar Hitung Rinci Alokasi Belanja Penghematan Anggaran
Awalnya anggaran adalah Rp306,69 triliun. Untuk kebutuhan Kementerian/Lembaga (K/L) sendiri, Prabowo memerintahkan penghematan sebesar Rp256,1 triliun.
Dalam lampiran surat tersebut, Bendahara Negara mencantumkan 16 item yang sekurang-kurangnya perlu memangkas anggarannya per Kementerian/Lembaga.
:
Oleh itu, setiap Kayuhan/ Laluan harus melakukan revisi anggarannya berdasarkan persentase pengekanganggaran yang ditetapkan Kementerian Kekayaan (Kemenkeu) dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.
Berikutnya, setiap Kementerian/Lembaga yang menawarkan rekomendasi revisi anggaran diajukan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk disetujui, lalu dikembalikan ke Kemenkeu.
:
"Sehingga paling lambat tanggal 14 Februari 2025," tulis surat tertulis.
Sebelumnya, surat nomor S-37/MK.02/2025 sebelumnya sudah pernah menjadi pembicaraan di media sosial X. Banyak pengguna X yang mengaku bingung dengan item-item anggaran yang dipotong, khususnya karena persentase penurunannya cukup besar.
Deni Surjantoro sendiri secara langsung memastikan kevalidan surat yang tersebar luas di media sosial X tersebut.
, Senin (27/1/2025).
Berikut 16 item yang dipotong menurut Surat No. S-37/MK.02/2025
1. Alat Tulis Kantor (ATK): efisiensi mencapai 90,0%.
2. Aktivitas Seremonial: efektifitas sebesar 56,9%.
3. Pertemuan, Seminar, dan Jenis Lainnya: Efisiensi sebesar 51,5%.
4. Analisis dan Penelitian: efisiensi sebesar 51,5%.
5. Pelatihan dan Bimbingan Teknis: efisiensi sebesar 36,5%.
6. Honor Hasil Kegiatan dan Layanan Profesi: efisiensi sebesar 40,0%.
7. Percetakan dan Souvenir: efisiensi sebesar 75,9%
8. Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: efisiensi sebesar 73,3%.
9. Lisensi Aplikasi: efisiensi sebesar 61,6%.
10. Jasa Konsultan: Efisiensi sebesar 45,7%.
11. Bantuan Pemerintah: efisiensi sebesar 10,2%.
12. Perawatan dan Perbaikan: efisiensi sebesar 16,2%.
13. Perjalanan Dinas: efisiensi sebesar 28,3%
14. Alat dan Mesin: efisiensi sebesar 28,0%.
15. Infrastruktur: efisiensi sebesar 34,3%.
16. Belanja La
Posting Komentar