Detail Anggaran K/L yang Dipangkas Sri Mulyani, ATK Dipotong Hingga 90%

Daftar Isi

2025. Tahun ini menonjol merupakan sebesar 90,0% efisiensi apabila berkaitan ATK (alat tulis kantor).

Sri Mulyani menulis surat itu kepada para menteri dalam Kabinet Merah-Putih, Kapolri, Jaksa Agung, kepala non-kementerian badan pemerintahan, dan kepada pimpinan staf lembaga-lembaga negara.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa surat tersebut merupakan lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Keluhan Buntut Inpres, Pemprov DKI Jabar Hitung Rinci Alokasi Belanja Penghematan Anggaran

Awalnya anggaran adalah Rp306,69 triliun. Untuk kebutuhan Kementerian/Lembaga (K/L) sendiri, Prabowo memerintahkan penghematan sebesar Rp256,1 triliun.

Dalam lampiran surat tersebut, Bendahara Negara mencantumkan 16 item yang sekurang-kurangnya perlu memangkas anggarannya per Kementerian/Lembaga.

:

Oleh itu, setiap Kayuhan/ Laluan harus melakukan revisi anggarannya berdasarkan persentase pengekanganggaran yang ditetapkan Kementerian Kekayaan (Kemenkeu) dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.

Berikutnya, setiap Kementerian/Lembaga yang menawarkan rekomendasi revisi anggaran diajukan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk disetujui, lalu dikembalikan ke Kemenkeu.

:

"Sehingga paling lambat tanggal 14 Februari 2025," tulis surat tertulis.

Sebelumnya, surat nomor S-37/MK.02/2025 sebelumnya sudah pernah menjadi pembicaraan di media sosial X. Banyak pengguna X yang mengaku bingung dengan item-item anggaran yang dipotong, khususnya karena persentase penurunannya cukup besar.

Deni Surjantoro sendiri secara langsung memastikan kevalidan surat yang tersebar luas di media sosial X tersebut.

, Senin (27/1/2025).

Berikut 16 item yang dipotong menurut Surat No. S-37/MK.02/2025

1. Alat Tulis Kantor (ATK): efisiensi mencapai 90,0%.

2. Aktivitas Seremonial: efektifitas sebesar 56,9%.

3. Pertemuan, Seminar, dan Jenis Lainnya: Efisiensi sebesar 51,5%.

4. Analisis dan Penelitian: efisiensi sebesar 51,5%.

5. Pelatihan dan Bimbingan Teknis: efisiensi sebesar 36,5%.

6. Honor Hasil Kegiatan dan Layanan Profesi: efisiensi sebesar 40,0%.

7. Percetakan dan Souvenir: efisiensi sebesar 75,9%

8. Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: efisiensi sebesar 73,3%.

9. Lisensi Aplikasi: efisiensi sebesar 61,6%.

10. Jasa Konsultan: Efisiensi sebesar 45,7%.

11. Bantuan Pemerintah: efisiensi sebesar 10,2%.

12. Perawatan dan Perbaikan: efisiensi sebesar 16,2%.

13. Perjalanan Dinas: efisiensi sebesar 28,3%

14. Alat dan Mesin: efisiensi sebesar 28,0%.

15. Infrastruktur: efisiensi sebesar 34,3%.

16. Belanja La

Posting Komentar