"Bye Bye" Libur Sekolah Sebulan
Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar akan dilakukan terus berlangsung selama bulan Ramadhan tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah ada permintaan pada akhir tahun sebelumnya untuk membiarkan siswa beristirahat selama satu bulan penuh selama Ramadhan.
Sesuai dengan aturan, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri sehubungan dengan libur sekolah pada bulan Ramadhan, pada 21 Januari 2025.
Dalam Sekolah Khusus 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh sekolah, siswa, dan orang tua.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menekankan bahwa tidak ada libur sekolah selama bulan Ramadhan.
"Jangan menggunakan kata libur. Tidak ada pernyataan libur di bulan Ramadhan, (ada) proses belajar di bulan Ramadhan. Kunci jawabannya bukan libur Ramadhan, tapi belajar di bulan Ramadhan," kata Mu'ti, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Dalam Surat Edaran 3 Menteri, disebutkan bahwa Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama/ libur Idul Fitri di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kegiatan belajar dirancang untuk dilakukan sendiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai dengan tanggung jawab dari sekolah/madrasah/lembaga pendidikan keagamaan, pada tanggal 27 Februari, 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Setelah masa belajar mandiri, siswa akan kembali ke sekolah selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025.
Kegiatan pembelajaran akan berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Surat tersebut juga menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan yang berguna selama bulan Ramadhan untuk meningkatkan iman, akhlak yang baik, dan kepemimpinan, serta kegiatan sosial untuk membentuk karakter yang baik.
Bagi peserta didik beragama Islam, disarankan untuk melaksanakan kegiatan memanjatkan doa tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan iman dan akhlak.
Sementara itu, bagi peserta didik yang agamanya tidak Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Para siswa dapat menikmati liburan Idul Fitri selama sembilan hari, yaitu dari tanggal 26 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025.
Selama hari libur, siswa diharapkan dapat bertemu dengan keluarga dan masyarakat sebagai cara untuk memperkuat hubungan persaudaraan.
Dengan sendirinya kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan dijalankan kembali pada tanggal 9 April 2025, setelah lebaran Idul Fitri.
Awal wacana libur sebulan
Usulan untuk menjadikan sekolah berakhir selama sebulan penuh pada awal bulan Ramadhan awalnya disampaikan oleh Kadiv Litbang dan Dukungan Nasional Kementerian Agama (Ka Litbang dan Duknas) H. Romi Nadialoka.
Ia menyampaikan hal itu saat ditanya tentang kejadiaan bahwa pemerintah sedang mereview kebijakan yang sama dengan kebijakan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur saat ia menjabat.
"Bahkan pernah ada rencana," jawaban ketika ditanya tentang berita tersebut di Gedung DPR RI, Senin (30 Desember)
Sabtu, Syafi'i menjelaskan, beliau belum melihat ada perubahan atau pembahasan lanjutan terkait pendapat tersebut di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Oh, kami belum membahas, tapi saya mengetahuinya sepertinya ada, tapi belum pernah membahas itu,” ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk berdiskusi segera.
Dia menilai, liburan Ramadhan sebulan penuh dapat menyebabkan dampak positif bagi siswa jika dirancang dengan baik.
Kami mendukung program libur Ramadhan. Selain itu, siswa bisa lebih fokus pada ibadah dan memperdalam pengetahuan agamanya," kata Habib Syarief.
Pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbas, juga mendukung wacana ini.
Dikatakan bahwa libur sekolah selama Ramadhan dapat menjadi kesempatan bagi siswa untuk lebih memahami makna bulan suci.
"Rencana Kemenag untuk liburan anak-anak selama bulan puasa patut disambut dengan gembira karena itu dapat membuat anak-anak paham bulan puasa sebenarnya adalah bulan yang suci yang harus dihormati," tandas mantan Menteri Agama.
Dampak
Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G) juga memperhatikan pembicaraan pemerintah tentang libur sekolah selama bulan Ramadhan.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyatakan bahwa terdapat banyak implikasi penting yang harus dipertimbangkan, terutama terkait upah guru sekolah atau madrasah swasta yang berpotensi mengalami penurunan karena libur satu bulan penuh.
"Perlu dilihat secara menyeluruh, jika libur ini hanya mengakomodir siswa yang beragama Islam, bagaimana dengan siswa non-Muslim? Jika mereka libur, mereka tidak menerima fasilitas belajar. Jika mereka tetap bersekolah, hal ini juga memperlakukan tidak adil terhadap siswa Muslim yang libur," kata Satriwan Salim.
Para pendidik sekolah/madrasah swasta juga khawatir gaji mereka akan berkurang signifikan jika siswa berlibur selama sebulan penuh.
"Guru-guru swasta di daerah khawatir, kalau liburnya penuh selama puasa, mungkin yayasan akan mengurangi gajinya signifikan. Kebutuhan belanja selama bulan puasa ditambah Idul Fitri membuat kebutuhan keluarga meningkat," ungkapnya.
Posting Komentar