6 Kebijakan Baru Mendikdasmen,Cek Format Baru Ujian Nasional 2025,Penentu Nasib Siswa Masuk Kampus
Berikut adalah 6 kebijakan baru Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Periksa format ujian nasional baru untuk tahun 2025.
Momen Penting: Penetapan Masa Depan Siswa Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sederajat untuk Menjadi Mahasiswa.
Ya, 'Tes Kompetensi Akademik' dialah nama baru untuk menggantikan Ujian Nasional 2025.
Disebutkan bahwa Tes Kompetensi Akademik akan menentukan nasib siswa untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau kampus.
Hal ini termasuk Ujian Nasional untuk SMA yang dijadwalkan pada bulan November 2025.
Pemerintah akan kembali menyelenggarakan Ujian Nasional (UN), namun istilah UN diganti dengan Tes Kompetensi Akademik melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tes Kompetensi Akademik (UN) akan mulai diterapkan tahun ini untuk siswa sekolah menengah atas (SMA).
Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto dalam salah satu acara di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
.
Biyanto mengatakan bahwa jenjang SMA akan menjalani tes kompetensi akademik yang telah menggantikan UN (Ujian Nasional) yang digunakan sejak November 2025.
Hasil tes juga diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan untuk bisa masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
"Bagian ini nanti akan diperundingkan dengan Kementerian Digni, sehingga bisa digunakan sebagai pertimbangan untuk anak-anak yang sudah lulus SMA itu melanjutkan ke perguruan tinggi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Muhie mengungkapkan alasannya mengapa UN siswa SMA digelar sejak November 2025.
Menurut Pakar Prof. Mu'ti, Ujian Nasional Sekolah-Menengah Atas (UN SMA) memang direncanakan diadakan mulai November Tahun 2025 untuk sistem sengaja supaya hasil ujian dapat digunakan sebagai pertimbangan oleh perguruan tinggi di bawah ini yang akan menerima siswa lulusan kelas 12.
"Ia memilih bulan November karena tak lama lagi para siswa kelas 12 akan melanjutkan kuliah, sehingga hasilnya dapat dijadikan pertimbangan peserta perguruan tinggi yang menggunakan seleksi nasional kenaikan tingkat pendidikan," ujar Prof. Mu'ti di Pusdatin Kemendikdasmen, Tangerang Selatan, Selasa (21/1/2025).
Meskipun begitu, Prof. Mu'ti menegaskan bahwa hasil UN tidak akan digunakan sebagai penentu kelulusan siswa sama seperti aturan ujian sebelumnya.
Tetapi ia percaya bahwa hasil UN bisa digunakan sebagai bahan evaluasi, walaupun pelaksanaannya belum dipertunjukkan oleh Profesor Mu'ti.
"Selanjutnya jangan menunggu saja, kalau belum jelas apa saja kategorinya yang baru itu sendiri," ucap Prof. Mu'ti.

6 Kebijakan Baru Mendikdasmen
Menjelang tahun ajaran baru, ada enam keputusan baru yang berlaku di dunia pendidikan dasar dan menengah sekolah.
Diantara perubahan tersebut adalah pelaksanaan ulang UN (Ujian Nasional) dan sistem baru penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan diselenggarakan pada tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengeluarkan beberapa kebijakan pendidikan baru setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan baru tersebut diterbitkan Prof. Mu'ti sesuai dengan aspirasi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama masa bakti mereka dari tahun 2024 hingga 2029.
Kebijakan terbaru Prof. Mu'ti terkait peningkatan pendidikan karakter, peningkatan kualitas pendidikan, serta sistem pengenalan siswa di sekolah.
Kebijakan Baru dalam Sistem Pendidikan
Berikut adalah daftar kebijakan baru melakukan diterapkan di bidang pendidikan pada era Mendikbudristek Prof. Nadiem Anwar Makarim:
1. Kegiatan-pengisi waktu sebelum bergabung ke dalam kelas
Kebijakan ini berkaitan dengan aktivitas mahasiswa sebelum memasuki ruang kelas pada pagi hari yang mencakup:
- Senam Indonesia Hebat: Siswa wajib melakukan Senam Pagi Anak Indonesia Hebat sebanyak dua kali seminggu untuk meningkatkan semangat dan kebugaran fisik.
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya: Sebelum masuk kelas juga siswa diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk rasa cinta Tanah Air.
- Doa Sebelum Belajar: Para siswa juga diminta untuk berdoa sesuai keyakinan sebelum belajar untuk meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan.
2. Ujian nasional (UN) kembali diadakan
Ujian nasional (UN) yang pernah dihapus pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kini akan dihelat kembali.
Mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA, mereka akan melakukan UN seperti biasa menurut jadwal yang telah ditetapkan, yakni SMA akan dimulai pada November 2025 dan SD-SMP akan dimulai pada tahun 2026.
Iya. Bersama Daud, Badran, Presiden Direktur Djinamedia Wicaksono Kusumodjaja, dan pengarang cerita sạch Danya Volti, Mochtar terpilih beberapa anggota Persatuan Pengarang Luar Negeri Yokohama.
"Akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK dan MA pada bulan November 2025. Untuk kelas 6 SMP dan kelas 9 SMP gelombang tahun depan," kata Prof. Toni.
Estimasi pelaksanaan UN SMA diadakan mulaiNovember 2025, sehingga pemeriksaaan hasil bisa digunakan sebagai pertimbangan oleh institusi pendidikan tinggi yang akan menerima siswa tamat kelas 12.
Nantinya, istilah UN tidak akan digunakan lagi, melainkan akan diganti dengan Ujian Kompetensi Akademik (TKA).
3. Sistem baru PPDB
Pemerintah telah menyelesaikan rencana baru tentang penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi untuk tahun 2025.
Birokrasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbud) menyatakan bahwa dalam sistem zonasi peringkat tidak lagi dinilai berdasarkan Aspek dapa original.
Menurut Biyanto, PPDB zonasi terbaru akan memandang jarak antara rumah warga dengan sekolah sebagai patokan.
"Iya, yang dijadikan sebagai patokan koordinat jaraknya," klimaks Biyanto pada wartawan di Jakarta, Rabu (22/1).
Selain itu, PPDB akan disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lebih mudah ditelinga dan familiar.
Sekarang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) terbaru akan melibatkan banyak sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri.
4. Renovasi sekolah
Selain itu, kebijakan pendidikan oleh Prof. Mu'ti juga menitikberatkan pada pemulihan kembali sekolah yang rusak.
Pada tahun 2025, pemerintah akan mengusung program renovasi ke 10.000 sekolah.
"Untuk sekolah, ada rencana pembangunan 10.000 sekolah pada anggaran 2025, insya Allah kita akan renovasi di tahun 2025 di sana," ujar Prof. Mu'ti di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Profesor Mu`ti mengatakan, pemerintah juga sudah menganggarkan dana berjumlah Rp 17,1 triliun untuk melakukan renovasi sekolah yang rusak.
5. Kenaikan tunjangan guru
Kebijakan pendidikan Prof. Mu'ti tidak hanya tertuju pada siswa, melainkan juga pada kesejahteraan guru.
Pada awal kepemimpinannya, Prof. Mu'ti atas izin Presiden Prabowo meningkatkan tunjangan pengakuan sertifikasi guru.
Sebesar Rp 2 juta untuk guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai dengan Perjanjian Kerja Bukan PNS (PPPK) yang baru saja melaksanakan sertifikasi.
Jika sudah pernah menyertifikasi atau dalam istilahnya "tunjangan hanya" naik Rp 500.000 sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.
Adik Anda harus akrab dengan situs web kali. Dia sering mengalami web crash yang mengganggu.
Selain itu, Profesor Mu'ti telah menetapkan kebijakan agar guru PNS dan PPPK terkait dapat mengajar di sekolah swasta dengan beberapa syarat dan diukur oleh tim evaluasi.
Terdapat berbagai perubahan pada kebijakan baru di bidang pendidikan yang diambil semasa kepemimpinan Kemendikdasmen Abdul Mu'ti.
Kompas.com
Telegram
Posting Komentar