Membandingkan Biaya Haji Indonesia vs Malaysia Tahun 2025, Mana yang Lebih Murah?

Pada pertemuan kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 sebesar Rp 65.372.779,49 untuk setiap jemaah dari Indonesia.
Rancangan ini merupakan bagian dari perdebatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 93.389.684,99. Angka ini mencakup total biaya yang harus dikeluarkan, serta nilai manfaat yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap pengembara haji.
Pemerintah juga menjawab penawaran manfaat yang akan diterima oleh jemaah adalah sebesar Rp28.016.905,5. Menurut Utusan Pemerintah Islamiyah, penilaian BPIH ini didasarkan pada kurs dolar AS sebesar Rp16.000 dan kurs riyal sebesar Rp4.266,67 sebab untuk membuat beban jemaah seimbang dengan untuk mengurangi penggunaan dana haji di masa mendatang.
Kebijakan ini juga memperhatikan prinsip kebebasan dan kemampuan keuangan, sehingga masih menjaga keberlanjutan dalam pelaksanaan ibadah haji yang efektif dan transparan.
Kebijakan Bantuan Keuangan Haji di Malaysia
Berbeda dengan Indonesia, Malaysia telah mengalokasikan sebanyak RM261 juta (atau sekitar Rp 949,8 miliar) melalui Lembaga Tabung Haji (TH) untuk memberikan bantuan keuangan kepada jemaah Muassasah yang akan menunaikan ibadah haji pada musim Haji tahun 1446 H/2025 M.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu jemaah dari kelompok B40, M40, dan T20 dalam melakukan ibadah haji dengan mudah, mengambil kelebihan dan mempertimbangkan dampak ekonomi pada setiap kelompok yang berbeda.
Bantuan Keuangan untuk Masyarakat di Malaysia:
-
Kelompok B40 (Penghasilan Rendah):
- Kelompok itu akan menerima bantuan senilai RM17.300 dari TH, serta RM1.000 dari pemerintah.
- Bantuan total yang diterima mencapai sebesar Rp 66,4 juta, yang menyumbang 55% dari biaya haji keseluruhan. Dengan demikian, jemaah hanya perlu membayar yang tersisa, yaitu Rp 54,5 juta.
-
Kelompok M40 (Penghasilan Menengah):
- Sekelompok orang akan menerima bantuan sebesar RM9.800 (Rp 35,6 juta) per orang, atau sebesar 29% dari biaya total haji.
- Jadi, jumlah uang berapa yang dibayar oleh jemaah M40 adalah RM 23.400.
-
Kelompok T20 (Penghasilan Tinggi):
- Warga desa kelompok di bawah ini yang memiliki penghasilan bulanan minimal RM15.000 (Rp 54,5 juta) diwajibkan membayar harga penuh tanpa bantuan subsidi, yaitu sebesar RM33.300 (Rp 121,1 juta).
Posting Komentar